Jakarta (ANTARA) - Ahli Utama Pengelola Ekosistem Laut dan Pesisir (PELP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agus Dermawan menyebutkan selain faktor alamiah, manusia juga menjadi salah satu sumber ancaman ekosistem penyu.
"Intervensi manusia baik secara pemburuan dan pembangunan tepi pantai yang mengancam ekosistem penyu," kata Agus dalam peluncuran buku "Penyu dan Paloh" yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
Agus mengatakan selain manusia, abrasi dan perubahan iklim menjadi faktor alami yang mengancam ekosistem penyu.
Suhu sangat mempengaruhi pertumbuhan penyu di dalam telur. Semakin panas suhunya, maka telur penyu akan tumbuh menjadi penyu betina, tambah Agus.
"Dengan demikian keseimbangan penyu jantan dan betina menjadi tidak adil, penyu betina akan mendominasi dan akan menghambat proses pengembangbiakan penyu," kata Agus.
Agus mengatakan sejak 1980 pemerintah telah berupaya untuk melindungi ekosistem penyu dengan menerbitkan aturan terkait perlindungan penyu.
Namun, seiring berkembangnya zaman populasi penyu terus menurun maka pemerintah kembali menerbitkan Undang-Undang (UU) no. 7 tahun 1999 dan UU no. 60 tahun 2007 tentang konservasi satwa.
"Indonesia sebetulnya memiliki enam dari tujuh spesies penyu di dunia, namun sayang kini hanya empat spesies yang rutin terlihat di perairan Indonesia," tambah Agus.
Keenam jenis penyu yang ditemukan di wilayah perairan Indonesia tersebut adalah Penyu Hijau (Chelonia mydas), Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu Lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea), Penyu Tempayan (Caretta-caretta) dan Penyu Pipih (Natator depressa).
Demi memperkuat perlindungan ekosistem penyu, pemerintah juga menerapkan Rencana Aksi Nasional (RAN) yang dimulai sejak tahun 2016 hingga 2020 dan dilanjutkan sejak 2022 hingga 2024.
KKP berharap dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, seluruh komponen dari pemerintah, mitra swasta, serta masyarakat dapat menjaga dan melestarikan ekosistem penyu yang lebih baik.