Sanggau (Antara Kalbar) - Tim Reskrim Narkotika (Restik) Polres Sanggau menahan Fs dan Aw warga Tayan Hilir, usai bertransaksi sabu di kawasan Desa Kawat, pada Sabtu (9/4).
    Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 10 gram sabu. Kedua tersangka ini, sudah lama menjadi incaran petugas. Hanya saja, terbilang cukup licin dalam menjalankan aksinya sebagai pengedar sekaligus kurir barang haram tersebut.
    Kasat Restik Polres Sanggau, IPTU Sukirman mengatakan, kedua tersangka yang diamankan itu, sesaat setelah mereka bertransaksi.
    Dijelaskan, penangkapan kepada kedua tersangka atas laporan masyarakat. Lantas pihaknya melakukan pengintaian dan membuahkan hasil mengamankan pengedar sekaligus kurir tersebut.
    "Saat ini, mereka yang ditangkap dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasusnya kini ditangani Polsek Tayan Hilir untuk dilakukan pengembangan," tegasnya.
    Diakui Sukirman, tidak dilaksanakan penangkapan pada saat mereka melakukan transaksi. Hal ini untuk memastikan adanya barang bukti lain dalam jumlah yang lebih besar.     "Penangkapan ini, sekitar pukul 15.30 WIB, dilakukan di rumah pelaku. Barang bukti itu, masih berada di saku celana," jelasnya.
    Dikatakan, saat penangkapan tidak ada perlawanan. Petugas juga sempat menggeledah setiap sudut rumah tersangka dan tidak menemukan barang bukti lainnya.
    "Jadi sabu itu kami dapatkan di saku celana. Kami juga menggeledah rumah pelaku, tak menemukan apa-apa. Karena memang mereka baru saja selesai melakukan transaksi," jelasnya.
    Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan lebih lanjut kasus tersebut. Selain itu, petugas akan mengirimkan sample barang bukti ke BPOM di Pontianak guna pembuktian lebih lanjut.
    Disamping itu kata Sukirman, pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari operasi bersih narkoba yang telah dilancarkan sejak 21 Maret 2016 lalu. "Sejauh ini sudah ada 11 kasus hasil dari pengungkapan di sejumlah tempat pada wilayah hukum Polres Sanggau," timpalnya.
    Kapolsek Tayan Hilir, AKP Deni Gumilar saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut. Ini merupakan bagian upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Tayan Hilir tersebut.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016