Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Armada pengangkut sampah di kota Nanga Pinoh kembali beroperasi setelah sempat mogok selama sepekan. Bupati Melawi Panji ikut membantu memberikan dana talangan untuk operasional truk sampah.
    Kepala Dinas Kebersihan, Pemadam Kebakaran dan Pertamanan (DKPKP) Kabupaten Melawi Acie mengatakan, pengangkutan sampah di kota Nanga Pinoh sempat terhenti karena ketiadaan BBM dan dana operasional.
    "Tapi sejak Senin kemarin, kita sudah memerintahkan agar armada sampah bisa kembali beroperasi, karena pak bupati sudah ikut menalangi untuk membantu uang minyak armada truk sampah. Yah, paling tidak bisa untuk membantu operasional truk selama kurang lebih dua minggu," terangnya.
   Acie memaparkan walau belum maksimal, karena sampah terlanjur tertumpuk sangat banyak, petugas kebersihan sudah mulai mengangkuti sampah di sepanjang ruas jalan protokol serta daerah pasar. Saat ini sendiri, hanya dua truk sampah serta dua truk pengangkut ambrol yang bisa bergerak karena sisanya masih dalam kondisi rusak dan berada di bengkel.
   "Petugas kebersihan seperti sapu jalan dan bagian taman juga sudah kita minta untuk kembali bekerja pada Senin kemarin. Mereka ikut diperbantukan untuk mengangkut sampah yang telah menumpuk," ujar dia.
    Walaupun persoalan BBM sudah sedikit teratasi, Acie mengakui bahwa saat ini pihaknya masih belum bisa membayar tunggakan gaji terhadap para tenaga harian lepas tersebut. Karena dana talangan hanya untuk digunakan membeli BBM semata.
    "Kemarin kita hanya bantu para PHL ini untuk makan saja selama mereka bekerja. Kalau untuk bayar gaji belum ada," katanya.
    Diungkapkan Acie, dalam sebulan, DKPKP paling tidak mengeluarkan lebih dari Rp100 juta untuk membayar ratusan PHL dan supir truk sampah. Ditambahkan lagi dengan kebutuhan BBM yang besarannya juga lumayan.
    "Jadi utang gaji yang belum dibayar lebih dari Rp500 juta. Belum lagi BBM dan biaya servis. Dalam setahun, ongkos servis truk armada sampah saja bisa mencapai Rp1 miliar. Sekarang saja hutang kita di bengkel sudah sampai Rp100 juta," kata Acie.
    Walau DKPKP setiap bulannya memungut dana retribusi kebersihan dari masyarakat, namun menurut Acie dana tersebut tidak dapat digunakan untuk operasional di instansinya. Dana tersebut harus terlebih dahulu di setor ke kas daerah.
    "Kalau langsung digunakan akan jadi temuan. Jadi harus disetor sebagai PAD kabupaten Melawi. Setiap bulannya dana retribusi ini masuk sekitar Rp 24 juta," ujar dia

Pewarta: Susila

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016