Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemeirntah Kota Pontianak melalui Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan setempat melakukan panen sebanyak 17,5 ton bawang merah guna menekan harga komoditas tersebut di pasar yang kini Rp45 ribu kilogramnya.

"Komoditas bawang merah saat ini menyumbang inflasi sebesar 3,4 persen lebih sehingga, kami melakukan kebijakan memanen bawang merah guna menekan inflasi di sektor bawang merah yang cukup besar andilnya pada inflasi di Kota Pontianak dan Provinsi Kalimantan Barat," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat.

Edi menargetkan, dengan dipanennya bawang merah hasil tanaman petani di Kota Pontianak, maka bisa menurunkan inflasi dari sektor bawang merah hingga di bawah satu persen.

Ia menjelaskan, hari ini pihaknya memanen bawang merah dengan luas lahan sekitar satu hektare di kawasan Sungai Selamat, Kecamatan Pontianak Utara, dengan hasil panen sekitar 8,5 ton atau melebihi hasil panen bawang merah rata-rata sekitar delapan ton untuk lahan seluas satu hektare.

"Saat ini, kami memanen dari hasil pertanian masyarakat di Kecamatan Pontianak Utara sekitar 17,5 ton lebih, dengan harapan bisa menekan laju inflasi yang dipicu oleh naiknya harga bawang merah di Kota Pontianak," ungkapnya.

Menurut dia, Pemkot Pontianak tetap akan mempertahankan lahan pertanian di kawasan Kecamatan Pontianak Utara sehingga dari hasil pertaniannya bisa memasok berbagai kebutuhan masyarakat Pontianak dan sekitarnya.

Dengan lahan yang bergambut, menurut dia kalau dikelola dengan baik maka hasil pertaniannya akan lebih baik, seperti untuk pertanian, pepaya, lidah buaya, cabai rawit, cabai besar, terong, bawang merah dan berbagai sayur-mayur lainnya, kata Edi.

Dari pantauan di lapangan, harga bawang merah yang di jual di Pasar Flamboyan atau pasar tradisional terbesar di Kota Pontianak, Kalbar, saat ini melonjak naik dari sebelumnya Rp20 ribu/kilogram, kini menjadi Rp45 ribu/kilogram.

Liang Huan salah seorang pedagang berbagai kebutuhan pokok di Pasar Flamboyan Pontianak, menyatakan naiknya harga bawang merah, karena stok berkurang, sementara permintaan meningkat, sehingga memicu kenaikan harga.

Ia menjelaskan, kenaikan harga bawang merah tidak berdampak pada berbagai kebutuhan pokok lainnya yang di jual di Pasar Flamboyan.

Sebelumnya, Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Haryadi membenarkan ada kenaikan harga bawang merah yang dijual di sejumlah pasar tradisional di Kota Pontianak, yakni rata-rata harga bawang dari lima pasar besar di Pontianak untuk harga bawang merah mencapai Rp47 ribu/kilogram, sedangkan untuk bawang putih Rp38 ribu/kilogram.

Menurut dia, kenaikan harga bawang saat ini lantaran daerah pemasok bawang merah dan bawang putih dari Pulau Jawa khususnya Probolinggo dan Brebes mengalami cuaca ekstrim, sehingga produktivitasnya turun.





Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016