Pontianak (Antara Kalbar) - Harga bawang merah yang di jual di Pasar Flamboyan atau pasar tradisional terbesar di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melonjak naik dari sebelumnya Rp20 ribu/kilogram, kini menjadi Rp45 ribu/kilogram.
"Naiknya harga bawang merah, karena stok berkurang, sementara permintaan meningkat, sehingga memicu kenaikan harga," kata Liang Huan salah seorang pedagang berbagai kebutuhan pokok di Pasar Flamboyan Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, kenaikan harga bawang merah tidak berdampak pada berbagai kebutuhan pokok lainnya yang di jual di Pasar Flamboyan.
Hal senada juga diakui oleh, Udin salah seorang pedagang kebutuhan pokok di Pasar Flamboyan Pontianak. Dia mengatakan, untuk harga bawang merah tipe besar mencapai Rp30 ribu/kilogram, untuk harga bawang merah standar Rp45 ribu/kilogram.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Haryadi membenarkan ada kenaikan harga bawang merah yang dijual di sejumlah pasar tradisional di Kota Pontianak.
Ia menyebutkan rata-rata harga bawang dari lima pasar besar di Pontianak untuk harga bawang merah mencapai Rp47 ribu/kilogram, sedangkan untuk bawang putih Rp38 ribu/kilogram.
Menurut dia, kenaikan harga bawang saat ini lantaran daerah pemasok bawang merah dan bawang putih dari Pulau Jawa khususnya Probolinggo dan Brebes mengalami cuaca ekstrim, sehingga produktivitasnya turun.
Disinggung soal peluang pasar bebas MEA yang sudah berlaku dan hubungannya pasokan barang terutama bawang ke Kalbar dari negara ASEAN. Haryadi mengatakan bisa saja memasukkan bawang dari manapun, asalkan izin atau aturan impor dan lainnya bisa dipenuhi.
"Sekarang pasar bebas dan barang bisa masuk bebas tapi harus tetap ikut aturan. Begitu pemasok bawang dari negara luar juga sudah ada," katanya.
(U.A057/N005)