Ngabang (Antara Kalbar) - Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Landak akan mengucurkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Landak pada bulan Mei ini.
Demikian juga dengan Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN juga akan dikucurkan pada bulan yang sama.
Kepala Bidang Pemdes BPMPD Landak, Hery Sarkinom mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan semua Peraturan Bupati (Perbup) yang berkaitan dengan DD dan ADD tersebut.
"Tapi seiring waktu, keluar regulasi yakni, PP No. 8 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas PP No. 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari APBD dan Peraturan Menteri Keuangan No. 49/PMK.07/2016 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dana desa," kata Hery, Senin (18/4).
Ia mengatakan, dengan adanya dua peraturan tersebut, sebelumnya penyaluran dana desa direalisasikan dalam tiga tahap. Namun sekarang direalisasikan dalam dua tahap.
"Tahap pertama direalisasikan sebesar 60 persen dan tahap kedua direalisasikan sebesar 40 persen. Namun realisasi 60 persen ini seharusnya sudah dikucurkan pada bulan Maret lalu dan 40 persen lagi dikucurkan bulan Agustus mendatang," katanya.
Namun demikian, Hery menegaskan pihaknya tidak mungkin berjalan tanpa adanya rambu dalam penyaluran DD maupun ADD tersebut.
"Kita saat ini masih dalam proses penyelesaian. Harapan kami paling lambat Mei ini DD dan ADD sudah direalisasikan 60 persen," ujarnya.

Pewarta: Kundorie

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016