Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat M Zeet Hamdy Assovie meminta  semua instansi di provinsi Kalbar maupun di kabupaten/kota menyediakan fasilitas bagi penyandang disabilitas.

"Jadi, jika ada instansi yang belum memiliki fasilitas tersebut, maka kami harapkan agar secara bertahap dapat melengkapi kantornya dengan fasilitas bagi penyandang disabilitas," kata M Zeet di Pontianak, Kamis.

Di samping itu, ia juga meminta kepada semua instansi dalam mengisi formasi pegawai hendaknya dapat mengupayakan minimal 1 persen dari jumlah formasi tenaga kerja diberikan kepada penyandang disabilitas.

"Harus disesuaikan dengan tingkat pendidikan dan tingkat kecacatan, sebagaimana UU Nomor 4/1997 tentang Penyandang Cacat," tuturnya.

Sementara, bagi perusahaan BUMN/BUMD/swasta diimbau agar dana Corporate Social Responsibility (CSR) dapat diprogramkan untuk bantuan bagi penyandang disabilitas, khususnya bagi penyandang disabilitas yang cacat berat dan kurang mampu atau tidak potensial.

"Saya minta kepada bupati/wali kota yang daerahnya telah mendapatkan bantuan asistensi sosial bagi orang dengan kecacatan (ASDODK) berat dari Kemensos, supaya lebih intens sasaran dan terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan yang diharapkan," katanya.

M Zet juga meminta pemerintah kabupaten/kota yang belum mengalokasikan anggaran untuk bantuan kepada organisasi/lembaga penyandang disabilitas agar dapat dialokasikan dalam APBD kabupaten/kota, yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing.

"Pemprov Kalbar telah menetapkan Perda No 1/2014 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Perda ini meminta instansi dan SKPD mengimplementasikannya secara bertahap fasilitas bagi penyandang disabilitas," katanya. 

(KR-RDO/S024)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016