Sekadau (Antara Kalbar ) – Anggota Komisi II DPR RI Sukiman menegaskan pembentukan Provinsi Kapuas Raya tetap masuk dalam grand design pemekaran wilayah.
    Menurut politisi PAN asal Kalbar tersebut, berdasarkan rancangan besar itu, jika dilihat dari jumlah penduduk yang mencapai angka enam juta jiwa bisa dimekarkan menjadi tiga propinsi.
    Sedangkan jika dilihat dari luas wilayah bisa dimekarkan menjadi dua provinsi dan 24 kabupaten serta tiga kota dari 14 kabupaten kota yang ada di Kalbar.
    "Grand design ini bahkan sudah masuk ke meja presiden," katanya saat reses di Sekadau.
    Dengan demikian, lanjut dia, jika dilihat dari kuota daerah pemekaran, Provinsi Kapuas Raya sudah masuk hanya tinggal bagaimana pengajuan serta nantinya sebelum dimekarkan akan dijadikan daerah persiapan sekurang - kurangnya selama tiga tahun dan selambat - lambatnya lima tahun.
    "Kalau dari segi infrastruktur saat ini sudah dalam tahap pembangunan, ada bandara internasional di Sintang, ada jalan paralel di perbatasan dan lainya," ungkap putra daerah Melawi itu.
    Dirinya juga menjelaskan, peran DPR-RI dalam pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan berada pada saat penetapan pembentukan Provinsi Kapuas Raya melalui melalui UU yang akan dibahas bersama pemerintah.
    "Selain itu kita juga berharapa agar situasi kondusif di daerah terus dijaga baik oleh aparat kemanan maupun pemerintahan dan masyarakat sehingga dalam proses pembangunan tidak mendapatkan hambatan dan pembangunan menuju daerah yang maju terus dapat ditingkatkan," ujar dia.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016