Sintang (Antara Kalbar) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Sintang Tahun 2015 dalam sidang paripurna yang digelar Selasa (17/5).
    Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Jeffray Edward didampingi Wakil Ketua DPRD Sandan dan Tery Ibrahim. Hadir pula Sekda Sintang Yosepha Hasnah, kepala dinas, instansi vertikal dan anggota DPRD Sintang.
    Ketua DPRD Sintang Jefray Edwar mengatakan, penilaian yang diberikan legistatif kepada eksekutif semata demi penyelenggaraan pemerintah yang baik, akuntabilitas pemerintahan ditujukan demi kemajuan pembangunan dan rakyat. "LKPJ yang disampaikan Bupati kemudian dibahas DPRD. Hasilnya menjadi rumusan rekomendasi yang dituangkan dalam keputusan Rekomendasi DPRD," katanya.
    Hasil pembahasan gabungan Komisi DPRD yang disampaikan oleh Anggota DPRD Sintang Welbertus, ada 35 rekomendasi kepada Bupati Sintang. Ia mengatakan, dari monitoring yang dilakukan DPRD Sintang terhadap LKPJ Bupati Sintang, sejumlah pencapaian positif patut mendapatkan apresiasi dari semua pihak.
    "Sebaliknya atas pencapaian yang kurang memuaskan, perlu diberikan masukan dalam rangkap perbaikan dan peningkatan kualitas layanan dan pembangunan daerah oleh pemda kedepan," katanya.
    Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Sintang Jarot Winarno menjelaskan bahwa LKPJ merupakan wujud dari penerapan prinsip akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan yang baik. Bupati Sintang selaku pejabat publik berkewajiban memberikan laporan yang utuh dan obyektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang sudah dilaksankaan sesuai dengan dokumen perencanaan yang disusun sebelumnya.
    "LKPJ menggambarkan apa dan bagaimana yang sudah dikerjakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, juga mencerminkan pola relasi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai unsur pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan otonomi daerah," katanya.
    Dalam pola relasi tersebut, kata Jarot, akan terbangun hubungan koordinatif-evaluatif, dimana bupati menyampaikan LKPJ, sedangkan DPRD akan menilai dan memberikan rekomendasi untuk menjadi perhatian bupati di masa mendatang. Sehingga akan mendorong lahirnya kinerja pemerintah daerah yang sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
    "Dilihat dari substansinya, dapat kami pahami bersama bahwa rekomendasi tersebut telah memberikan catatan kritis yang harus kami tindaklanjuti," ujar dia.
    Sehingga hal itu menjadi kontribusi nyata untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten Sintang. "Kami menyadari bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja kami, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah di tahun 2015. Apabila dalam LKPJ tersebut tergambar berbagai keberhasilan dalam kurun waktu itu, maka keberhasilan tersebut merupakan 'buah tangan' dari seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sintang. Sedangkan berbagai kekurangan-kekurangan yang ada, kami menyadari hal tersebut karena kelemahan yang harus kami perbaiki agar tidak terulang di masa mendatang," katanya.

Pewarta: Faiz

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016