Sambas (Antara Kalbar) - Sebanyak 73 pengendara kendaraan bermotor terjaring dalam Operasi Patuh Kapuas 2016 yang digelar Satuan lalu Lintas Polres Sambas selama tiga hari.

"Operasi Patuh Kapuas 2016 dimulai 15 hingga 29 Mei. Setiap hari kami melakukan operasi ini di beberapa titik di Kota Sambas. Kegiatan serupa juga dilakukan di Polsek-Polsek yang ada di Kecamatan. Dalam tiga hari sejak operasi 73 pengendara terjaring," ujar Kasat Lantas Polres Sambas AKP Yober Lisu di Sambas, Jumat.

Yober menjelaskan dalam operasi patuh 2016, khusus untuk di Kota Sambas, Satlantas Polres Sambas menurunkan 35 personil untuk melakukan kegiatan operasi.

Pelaksanaan operasi dimulai sejak pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, kemudian operasi digelar kembali sore hari dan bahkan malam hari.

"Kami mengimbau kepada masyarakat luas jika berkendara agar gunakan helm SNI, memasang spion dan membawa surat seperti SIM dan STNK," katanya.

Ia menambahkan kepatuhan berlalu lintas itu jangan hanya dilakukan saat operasi namun dalam berkendara sehari-hari harus lebih meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas agar tidak menimbulkan masalah seperti kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lainnya.

"Pelanggaran yang sifatnya kasat mata, kita akan langsung tilang. Pelanggaran yang sifatnya kasat mata itu seperti tidak mengenakan helm, baik pengemudi maupun yang dibonceng, melawan arus, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan HP saat mengendarai kendaraan dan melanggar rambu-rambu lalu lintas," paparnya.

Yober juga meminta masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan selama berkendara.

Para orang tua juga diingatkan untuk selalu memotivasi keluarganya untuk tertib berlalu lintas.


(U.KR-DDI/A043)

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016