Pontianak (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sambas, Kalimantan Barat Irawati mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas telah menyetujui hibah untuk Pilkada 2024 sebesar Rp37 miliar.
"Terkait anggaran KPU Sambas sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Pemerintah Daerah Sambas dalam hal ini Bupati Sambas sebesar Rp37 miliar, "ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.
Terkait tahapan Pilkada 2024 , pihaknya saat ini sedang menyiapkan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) l
"Tahapan yang sedang dilakukan KPU Sambas saat ini yaitu menyiapkan perekrutan badan Ad Hoc tingkat kecamatan dan desa Kabupaten Sambas yaitu PPK dan PPS, " jelas dia.
Menurutnya Kabupaten Sambas saat ini membutuhkan PPK lima orang per kecamatan di kali 19 kecamatan sekitar 95 orang.
"Sedangkan PPS tiga orang per desa di kali 195 desa sekitar 585 orang, " jelas dia.
Untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPK dilaksanakan pada 23 - 27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK akan dilaksanakan apada 23 - 29 April 2024.
"Jika masih belum terpenuhi maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota PPK pada 30 April - 2 Mei 2024," jelas dia.
Selanjutnya, pada 6 hingga 8 Mei 2024 akan diadakan tes tulis dan pada 11 - 13 Mei 2024 akan diadakan wawancara calon anggota PPK. Untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK akan diadakan pada 14 - 15 Mei 2024 dan pelantikan anggota PPK Pada 16 Mei 2024.
Sedangkan untuk pengumuman pendaftaran calon anggota PPS akan dilaksanakan pada 2 - 6 Mei 2024 dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPS akan dilaksanakan pada 2 - 8 Mei 2024. Jika masih belum terpenuhi maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran calon anggota PPS pada 9 - 11 Mei 2024.
"Pada 15 - 18 Mei 2024 akan diadakan seleksi tertulis dan pada 21 - 23 Mei 2024 akan diadakan wawancara calon anggota PPS. untuk pengumuman hasil seleksi calon anggota PPS akan dilaksanakan pada 24 - 25 Mei 2024 dan pelantikan anggota PPS pada 26 Mei 2024," kata dia.
Kabupaten Sambas setujui dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp37 miliar
Rabu, 24 April 2024 8:33 WIB