Pontianak (Antara Kalbar) - Camat Sukadana Syahrial Sholihin mengeluarkan edaran yang meminta warga setempat mewaspadai masuknya kembali kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ke daerah tersebut.
     Camat Sukadana dihubungi di Kabupaten Kayong Utara, Jumat, menyatakan dirinya mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya sekelompok orang yang diklaim kelompok Gafatar kembali ke Sukadana.
     "Saya kira-kira 4 hari yang lalu dari masyarakat bahwa ada indikasi kembalinya eks Gafatar di Desa Raim Berasap Jaya," kata Syahrial Sholihin.
     Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa saat ini terdapat tiga orang yang diklaim merupakan orang dari kelompok Gafatar kembali masuk ke Sukadana dan membeli tanah di Desa Riam Berasap Kecamatan Sukadana seluas 10 hektare.
     Menurut dia, kembalinya kelompok Gafatar itu tidak langsung masuk ke desa yang berada di perbatasan Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Kayong Utara dan berhubungan dengan ruas jalan Transkalimantan tersebut.
    "Keberadaan eks Gafatar ini juga sempat bermukim di Desa Benawai Agung, Kecamatan Sukadana," katanya.
Syahrial juga menceritakan terkait adanya informasi bahwa adanya pembelian lahan seluas 10 hektare di Desa Riam Berasap Jaya yang sampai ini pihaknya akan mendalami transaksi jual beli lahan tersebut.
     Sebagai langkah antisipasi muncul dan berkembangnya gerakan yang membawa ajaran bernabikan Achmad Musadeq itu, pihak Kecamatan Sukadana mengeluarkan surat imbauan tertanggal 25 Mei 2016 bernomor surat 140/249/Set-B yang ditujukan ke 10 desa yang berisikan empat poin penting.
     Keempat poin tersebut, yakni instruksi untuk melakukan monitoring dan pengawasan terhadap penduduk di wilayah masing-masing, memeriksa kelengkapan dokumen terhadap penduduk yang baru saja pindah, seluruh kepala desa untuk tidak mudah mengeluarkan surat rekomendasi pindah, datang atau mengeluarkan surat rekomendasi pembuatan kartu keluarga dan seluruh kepala desa untuk tetap melakukan koordinasi dengan camat terkait adanya perkembangan kehadiran kelompok yang dilarang negara tersebut.
     "Kita tidak ingin kembali ditipu mereka, seperti dahulu mereka membohongi kita, dan kita ingin masyarakat belajar dari pengalaman," katanya.
     Terkait dengan adanya informasi masuknya kelompok tersebut dengan pola transmigrasi, Desa Riam Berasap Jaya merupakan salah satu desa yang akan menerima transmigrasi baru, Camat Sukadana menegaskan bahwa dirinya akan dengan tegas menolak seperti sikap pemerintah daerah dan provinsi yang menolak kehadiran mereka di Sukadana.
     Sementara itu, mantan Kepala Desa Sutera Jemawi yang di desanya dahulu sempat dijadikan tempat kelompok itu mengembangkan diri, menegaskan juga menolak kehadiran kelompok Gafatar kembali ke Sukadana dan Kayong Utara.
     "Masyarakat menolak adanya rencana kembalinya kelompok itu ke Kayong Utara, baik transmigrasi maupun mandiri, karena mereka mengajarkan ajaran sesat," kata Jemawi.
     Kabupaten Kayong Utara sempat dimasuki lebih dari 970 jiwa anggota Gafatar yang terpusat di dua kecamatan, yakni Kecamatan Sukadana meliputi kamp Sedahan, Segua, Melingsum. Sementara itu, di Kecamatan Pulau Maya terkonsentrasi di Desa Satai Lestari dengan empat kamp, yakni Riau, Jambi, Aceh dan Lampung.

Pewarta: Doel Wibowo dan Nurul Hayat

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016