Tangerang (Antara Kalbar) - Bank Indonesia membidik nilai transaksi penjualan surat berharga dengan ketetapan akan dibeli kembali (Repurchase Agreement/Repo) antara bank bisa mencapai minimal Rp800 miliar per hari pada Agustus 2016 atau saat mulai efektif bunga acuan baru "7-Day Repo Rate".

Dengan semakin banyaknya nilai transaksi Repo dan juga jumlah bank yang aktif, maka instrumen moneter baru BI akan lebih efektif mempengaruhi kondisi likuiditas di pasar, kata Kepala Departemen Pengembangan Pendalaman Pasar Keuangan BI Nanang Hendarsyah dalam pelatihan wartawan ekonomi di Tangerang, Sabtu.

"Influence-nya (pengaruhnya) akan lebih kuat," ujarnya.

Selain itu, menurut Nanang, perbankan akan mendapat risiko yang lebih kecil jika ingin mendapat atau menggelontorkan likuiditas melalui transaksi Repo ketimbang transaksi pasar uang antar bank (PUAB).

Faktor keamanan itu pula, yang menurut Nanang, membuat transaksi Repo meningkat hingga 400 persen dalam empat pekan terakhir.

Nanang menuturkan pada akhir April 2016 nlai transaksi Repo sebesar Rp250 miliar per hari, Kemudian nilai itu naik dua kali lipat pada pekan kedua Mei menjadi Rp425 miliar per hari.

Di pekan terakhir Mei, nilai transaksi Repo melonjak menjadi Rp1,03 triliun per hari. Namun, kenaikan tersebut, kata Nanang masih bersifat sementara yang diduga karena aktifnya empat bank di kategori Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV melakukan transaksi Repo.

"Jadi angka tersebut belum angka sustain (berkelanjutan). Itu lebih karena empat bank di BUKU IV yang aktif transaksi Repo dengan bank bank lainnya termasuk dengan Buku kategori lain," ujar dia.

BI menginginkan secara rata-rata, nilai transaksi Repo dapat mencapai minimal Rp800 miliar per hari. Dengan begitu, transaksi Repo akan aktif berkelanjutan.

Namun, transaksi Repo ini diharapkan dapat lebih dilakukan oleh antara bank, bukan antara bank ke Bank Indonesia. Dengan demikian, bank lebih aktif dan memiliki instrumen alternatif untuk memenuhi kebutuhan likuiditas.

Jika likuiditas sudah terpenuhi, maka masalah pasokan kredit akan berkurang, di samping masalah permintaan kredit.

Direktur Departemen Pengelolaan Moneter BI, Pribadi, mengatakan jika transaksi Repo lebih aktif, maka transmisi kebijakan moneter BI akan lebih cepat mempengaruhi pergerakan bunga simpanan dan kredit di perbankan.

"Jika BI melakukan pelonggaran moneter, misalnya dengan menurunkan bunga instrumen baru "7-Day Repo Rate", maka tentunya akan lebih cepat pengaruhnya ke perbankan. Tapi itu kan jika ada penurunan," kata dia.

Seperti diketahui, per 19 Agustus 2016, instrumen bunga acuan BI akan berganti menjadi "7-Day Repo Rate". Dengan tenor 7 hari, instrumen baru itu diyakini akan lebih cepat mempengaruhi pasar ketimbang BI Rate yang memiliki tenor 12 bulan.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016