Pontianak  (Antara Kalbar) - Kepala Kepolisian Resor Kota Pontianak, AKBP Iwan Imam Susilo menyatakan, rata-rata pelanggaran lalu lintas sepanjang Operasi Patuh Kapuas 2016 di wilayah hukum Pontianak dibanding dengan operasi sebelumnya 2015 meningkat.

"Untuk penegakan hukum berupa tilang sepang Operasi Patuh Kapuas 2016, hingga hari ke-14 yakni sebanyak 1.151 tilang, sementara 2015 sebanyak 1.010 tilang atau naik sebesar 13,96 persen," kata Iwan Imam Susilo di Pontianak, Senin.

Iwan menjelaskan, untuk penegakan hukum berupa teguran juga mengalami peningkatan sebesar 24,19 persen, yakni tahun 2015 sebanyak 207 teguran, kemudian naik menjadi 255 teguran di tahun 2016. Atau jumlah pelanggaran secara total meningkat 15,53 persen, dari sebelumnya 1.217 menjadi 1.406 pelanggaran tahun 2016.

"Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas, naik sebesar 18,18 persen, dari sebelumnya 11 lakalantas, naik menjadi 13 lakalantas di tahun 2016," ungkapnya.

Kemudian dari sebanyak 13 lakalantas, tiga korbannya diantaranya meninggal, sementara tahun 2015 dua korban meninggal atau meningkat 50 persen. Kemudian korban luka berat tahun 2015 sebanyak enam orang, dan tahun 2016 sebanyak delapan orang atau meningkat 33 persen, luka ringan sebanyak 13 orang yang juga meningkat 44 persen dibanding tahun sebelumnya sebanyak sembilan orang, kata Iwan.

"Selain melakukan penegakan hukum, kami juga melakukan kegiatan penyuluhan yang angkanya meningkat sekitar 362 persen dibanding tahun sebelumnya, yakni dari 119 penyuluhan, menjadi 552 penyuluhan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Pontianak menambahkan, berbagai kegiatan selain penegakan hukum, yang mereka lakukan sepanjang Operasi Patuh Kapuas 2016, yakni pemasangan spanduk imbauan, program keamanan, keselamatan lalu lintas, kemudian pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli lalu lintas.

Iwan mengimbau kepada masyarakat dan pengguna lalu lintas di wilayah hukum Polresta Pontianak, terutama bagi pengendara kendaraan roda dua agar menggunakan helm standar, agar berhati-hati dan mematuhi aturan berlalu lintas.

"Lebih baik lambat dalam mengendarai kendaraan, baik pengendara roda dua dan empat, dengan mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga selamat sampai tujuan," ujarnya.

Selain itu, menurut dia, Polresta Pontianak saat ini gencar melakukan antisipasi dan edukasi terhadap masyarakat agar semakin tertib dalam mematuhi aturan berlalu lintas, seperti dengan cara melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah, kampus, instansi, memasang spanduk imbauan-imbauan di kawasan rawan lakalantas, serta menambah jumlah rambu-rambu di jalan.

(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016