Pontianak (Antara Kalbar) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Singkawang, berhasil meringkus Eko alias Koko dan lima rekannya yang menjadi target operasi (TO) narkoba selama 12 tahun dan dikenal licin dan licik.

"Setelah diburu cukup lama akhirnya berhasil kita ciduk di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," ujar Kasat Narkoba Iptu Benar Ginting saat dihubungi di Bengkayang, Sabtu.

Ginting mengatakan Koko bersama rekan-rekannya diduga sedang pesta Narkoba berupa Sabu dan Ekstasi di rumahnya sendiri yang beralamat Jalan Swadaya Sulenco RT.06/Rw.2 Nomor 29 Dusun Bendon Kelurahan Bumi Emas Kecamatan Bengkayang.

"Tersangka sementara ada enam orang yang kita amankan, lima laki-laki dan satu perempuan, yaitu Eko, EK pegawai Rutan Kelas II B Mabak, RO seorang anggota Polres Bengkayang, RW atlet tinju Bengkayang serta TT seorang warga dan IL," kata Ginting.

Menurut Ginting saat penggerebekan di TKP bersama dengan para tersangka didapat barang bukti antara lain satu ineks, enam unit motor, empat unit cctv dan senjata api rakitan jenis REF.

"Saat ini pelaku sedang ditangani oleh penyidik Polres Bengkayang untuk didalami," terangnya.

Ginting mengimbau kepada masyarakat Bengkayang untuk menghindari Narkoba. Hal itu menurutnya selain merugikan sendiri juga akan berdampak luas bagi orang lain seperti melakukan pencurian terhadap barang orang lain sehingga masyarakat yang dicuri dirugikan dan bahkan lebih dari itu.

"Semua harus waspada Narkoba dan obat terlarang lainnya. Orang tua harus mengawasi tingkah laku anaknya," kata dia.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016