Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Barat Abdul Manaf Mustafa mengatakan Kalimantan Barat mendapatkan kuota 1,5 ton daging sapi beku dari total alokasi 15 ton dari pemerintah pusat, untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat saat Ramadhan dan menjelang Lebaran.

"Belum lama ini, kita mendapatkan alokasi daging sapi beku sebanyak 15 ton yang dikirim secara bertahap. Belum lama ini kita baru mendapatkan kiriman 1,5 ton untuk pengiriman pertama," kata Manaf di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, terkait daging beku tersebut, sebelumnya diadakan pertemuan pada 26 Mei 2016 mengenai rencana penjualan daging beku di Kalbar. Rencana ini ditindaklanjuti pemerintah pusat.

"Untuk Kalbar ini ditunjuk perusahaannya yakni PT Bulog Wilayah Kalbar. Saya sudah koordinasi dengan Kepala Bulog," tuturnya.

Manaf menuturkan PT Bulog akan melakukan operasi pasar. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar akan mendampingi dari sisi kesehatan daging yang djual.

Daging dijual seharga Rp85 ribu per kilogram. Harga jual ini lebih mahal dari ketentuan Presiden RI yang sebesar Rp80 kilogram karena ada ongkos angkut.

"Masyarakat boleh membeli maksimal tiga kilogram per orang. Tadi padi sudah kita jual di pasar Flamboyan dan pada stan pasar murah Persatuan Dharma Wanita Kalbar di kantor gubernur," kata Manaf.

Dia menambahkan, pemerintah pusat juga sudah mengalokasikan 10 ton daging beku untuk 12 kabupaten di Kalbar, sedangkan 15 ton alokasi yang sudah ada diperuntukan untuk Kota Pontianak dan Singkawang .

"Jika ada pemkab yang ingin membeli daging beku itu untuk dijual di daerahnya, maka pemkab dan pemkot juga harus bertanggungjawab atas rantai dinginnya karena daging harus disimpang pada suhu empat hingga delapan derajat celcius," katanya.

"Daging beku yang sudah dibeli pemerintah kabupaten kota tak bisa dikembalikan. Misalnya beli dua ton, lalu yang laku hanya satu ton, berarti sisanya tanggungjawab pemerintah kabupaten kota, tetapi saya optimis habis karena murah," tuturnya.

Manaf mengungkapkan pemerintah kabupaten yang ingin memasukkan daging beku bisa mengajukan permohonan tertulis kepada PT Bulog Wilayah Kalbar dengan tembusan kepada gubernur dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar.

Dalam surat harus dicantumkan jumlah permintaan dan tanggal pengiriman. Daging harus dibayar paling lambat tiga hari setelah penerimaan barang.

"Jika seandainya 15 ton daging beku itu kurang, kami akan mengajukan lagi kepada pemerintah pusat. Masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkisumsi daging beku ini, karena kita impor dari Selandia Baru dan Australia yang sudah terjamin kualitasnya, juga halal," ujar Manaf.




(U.KR-RDO/E008)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016