London (Antara Kalbar/Reuters) - Aktivis pembela "pro-pilihan" aborsi berencana akan menerbangkan pesawat tanpa awak (drone) berisi pil aborsi dari Irlandia hingga ke Irlandia Utara sebagai bentuk protes larangan aborsi di batas kedua wilayah tersebut, demikian pihak aktivis pada Kamis.

Pihak penyelenggara mengatakan langkah itu merupakan aksi solidaritas untuk perempuan yang menghadapi hukum ketat pelarangan aborsi di Eropa.

Aborsi di Irlandia dan Irlandia Utara diizinkan jika nyawa ibu dinilai terancam.

Izin aborsi juga diberikan di Irlandia Utara apabila ditemukan risiko serius atau permanen terhadap kesehatan mental dan fisik seorang ibu.

Namun wilayah lain di Britania melegalkan aborsi pada 24 minggu masa kehamilan, serta dapat diteruskan hingga tahap selanjutnya jika nyawa ibu terancam, atau apabila ada indikasi bayi yang dikandung mengidap kelainan yang serius.

"Drone aborsi itu akan menunjukkan perbedaan antara perempuan Irlandia dengan negara lain di Eropa yang melegalkan aborsi, khususnya terkait akses pengguguran kandungan yang aman," kata aktivis "pro-pilihan" sehubungan aksi protes tersebut.

Penerbangan drone pada Selasa mendatang merupakan reaksi atas penangguhan hukuman penjara seorang perempuan yang membeli pil aborsi via jaringan oleh pengadilan di Belfast, Irlandia Utara dua bulan lalu.

Aktivis cukup lama menuntut Irlandia Utara melunakkan aturan aborsinya. Regulasi pihak itu memungkinkan adanya hukuman maksimal penjara seumur hidup bagi pelaku aborsi.  
   
Irlandia, salah satu negara Katolik tradisional, telah mencabut larangan penuh aborsi pada 2013 pasca banyaknya aksi protes dari dua wilayah tersebut.

Panel Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Juni mendesak pencabutan segala aturan di Irlandia yang melanggengkan diskriminasi, tindakan keji, tak berperi-kemanusiaan, dan merendahkan martabat perempuan.

Sikap itu dipilih menindaklanjuti kasus seorang perempuan yang menerima penolakan untuk dibantu persalinannya.

Perempuan itu bahkan dipaksa memilih untuk tetap melahirkan anak dengan cacat yang fatal atau melakukan aborsi di luar negeri.

Pihak aktivis menerangkan, drone dijadwalkan terbang di sepanjang Sungai Newry, kemudian pil aborsi dijatuhkan agar diambil sejumlah perempuan yang tidak hamil.

Penyelenggara aksi itu menambahkan, konsumsi pil aborsi legal kecuali dilakukan dengan tujuan aborsi.

"Langkah itu hendak memperlihatkan bahwa pil aborsi aman dikonsumsi, utamanya menanggapi isu miring terkait obat itu yang banyak beredar di Irlandia Utara," ungkap Courtney Robinson, juru bicara Labour Alternative, salah satu kelompok aktivis "pro-pilihan" dalam protes tersebut.

Aksi itu merupakan bentuk protes sejenis yang kedua, mengingat sebelumnya kelompok aktivis "Women on Waves" pernah menyebarkan pil aborsi dari Jerman ke Polandia pada Juni tahun lalu.

 (KR-GNT/TENRI)

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016