Sungai Raya (Antara Kalbar) - Bupati Kubu Raya, Rusman Ali mengatakan akan berupaya menyelesaikan permasalahan aset yang sampai saat ini masih belum tuntas antara kabupaten yang dipimpinnya dengan Kabupaten Mempawah.

"Sampai saat ini memang masih ada beberapa permasalahan aset yang belum kita tuntaskan dengan Kabupaten Mempawah. Namun, kita akan berusaha untuk menyelesaikannya sesegera mungkin," kata Rusman Ali di Sungai Raya, Rabu.

Dia mencontohkan, salah satu aset yang masih terkendala penyerahannya adalah terminal yang ada di dekat Rumah Sakit Soedarso yang saat ini masih menjadi aset Kabupaten Mempawah karena aset tersebut masih berpolemik dengan masyarakat yang mengaku ahli waris tanah terminal tersebut.

"Karena aset itu belum diserahkan, kita telah melakukan komunikasi dengan Bupati Mempawah dan sementara ini aset itu masih bersifat pinjam pakai dan kita tidak bisa mengalokasikan anggaran untuk pembenahannya," tuturnya.

Meski demikian, kata Rusman Ali sejauh ini permasalahan aset yang terjadi di kabupaten itu sudah semakin berkurang, karena sudah banyak juga aset yang semulanya milik Kubu Raya sudah diserahkan oleh Kabupaten Mempawah.

"Tinggal beberapa lagi yang belum dan kita upayakan secepatnya bisa diselesaikan. Ini akan kita seriusi karena permasalahan aset ini juga akan menjadi salah satu penilaian dari BPK RI, dan jika tidak kita selesaikan dengan baik, maka akan berdampak pada laporan pengelolaan keuangan kita," kata Rusman Ali.

Rusman Ali menambahkan, atas kerja keras Pemkab Kubu Raya membenahi permasalahan aset dan pencatatan laporan keuangan yang baik, untuk kedua kalinya kabupaten yang dipimpinnya itu berhasil mendapatkan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Kalbar.

"Penghargaan dari BPK RI ini tentu menjadi suatu hal yang sangat membanggakan bagi kita. Keberhasilan meraih predikat WTP tidak terlepas dari kerja keras semua dinas dan instansi yang ada di lingkungan Pemkab Kubu Raya. Untuk itu kedepan, kita akan lebih baik lagi," katanya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016