Ngabang (Antara Kalbar) – Kepolisian Resor Landak pada Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2016 yang digelar 6 - 23 Juni berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus kriminal.
  
Wakapolres Landak Kompol Dudung Setyawan dalam keterangan persnya,  mengungkapkan, dari 38 kasus kriminal tersebut terdiri dari perjudian 7 kasus, narkoba 2 kasus, prostitusi 14 kasus, premanisme 6 kasus, miras 4 kasus dan petasan 5 kasus.
  
"Para Target Operasi (TO) memang sudah ditentukan oleh Polda Kalbar. Kita hanya menindaklanjutinya saja," kata Dudung.
   
Ia mengatakan, dalam Operasi Pekat ini, kasus utama yakni perjudian dan miras. Sedangkan kasus dari Polda Kalbar yakni kasus narkoba.
  
"Namun demikian TO lain meskipun tidak ditentukan Polda, kita tetap melakukan razia dan pemeriksaan. Jajaran Polsekpun juga terlibat dalam operasi ini," ujar Dudung.
   
Ditambahkan  mantan Kapolsek Pontianak Selatan ini, untuk kasus miras, prostitusi dan petasan, para pelakunya hanya dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) saja. "Sedangkan untuk kasus perjudian jenis togel melibatkan dua tersangka wanita," tandasnya.



Pewarta: Kundori

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016