Sintang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sintang akan menurunkan tim gabungan untuk menyisir hewan anjing milik warga seiring ditetapkannya kejadian luar biasa rabies sejak 21 Juni oleh Bupati Jarot Winarno.
   
"Tim gabungan dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan, bersama Dinas Kesehatan," kata Wakil Bupati Sintang Askiman.
   
Ia melanjutkan, anjing yang terkena penyakit rabies akan dimusnahkan. "Sweeping ini akan dilakukan di kecamatan-kecamatan yang rawan penyebaran rabies," katanya.
   
Sementara untuk persoalan vaksin, lanjut Askiman, Pemkab Sintang masih mengupayakan pengadaan vaksin ke pemerintah pusat. "Saya yakin pemerintah pusat juga tidak akan membiarkan kosongnya vaksin anti rabies," ujarnya.
   
Ia menambahkan, penularan penyakit rabies menjadi perhatian penuh Pemkab Sintang. Askiman juga akan memerintahkan Dinas Kesehatan untuk melakukan penyuluhan ke seluruh masyarakat tentang bagaimana cara menanggulangi penyakit rabies.
   
"Dinas Kesehatan harus mampu memberikan penjelasan pada masyarakat tentang gejala anjing yang terkena penyakit rabies. Sehingga masyarakat bisa menghindari anjing-anjing tersebut," pinta Askiman.
   
Belum lama ini, rabies menyebabkan tewasnya bocah perempuan berusia 9 tahun akibat digigit anjing.

Pewarta: Faiz

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016