Singkawang (Antara Kalbar) - Kantor Kementerian Agama Kota Singkawang menyerukan kepada umat Islam yang ada di kota itu untuk segera membayarkan zakat fitrahnya sebelum masuk 1 Syawal Idul Fitri.

"Kita harapkan H-2 Idul Fitri zakat fitrah sudah selesai semua, dan sudah terkumpul di Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di masjid yang telah ditunjuk," kata Kasi Bimas Islam, Kantor Kementerian Agama Singkawang, Muchlis, Selasa.

Sehingga, kata Muchlis, pada H-1 Idul Fitri semua zakat fitrah yang terkumpul di UPZ masjid sudah bisa disebarkan ke fakir miskin.

"Yang saya lihat selama inikan, tradisi orang-orang Muslim yang membayar zakat fitrah, memang suka di akhir-akhir Ramadhan," kata Muchlis.

Menurut muchlis, hal seperti ini akan membuat orang yang membagikannya cukup repot. Memang, lanjut Muchlis, yang lebih afdhal dalam mengeluarkan zakat fitrah itu adalah hari-hari akhir ramadhan (sebelum khatib naik ke mimbar).

"Namun upayakan, H-2 semua zakat fitrah sudah dibayarkan semua," pintanya.

Muchlis berpesan, jangan memberikan zakat fitrah itu kepada orangnya langung. Tapi, berikanlah kepada UPZ mesjid yang sudah di tunjuk. Agar pembagiannya kepada fakir miskin bisa merata.

"Karena kita memberikan sesuatukan, tentunya punya harapan dapat memberikan dampak kepada masyarakat sekeliling kita. Agar pembagiannya merata, sebaiknya zakat fitrah itu diberikan ke UPZ-UPZ mesjid," sarannya.

Senada dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Singkawang, H Jawani, mengimbau agar umat Islam jangan sampai lupa untuk membayar zakat fitrahnya.

"Gara-gara memikirkan kue dan rumah, jangan sampai kewajiban untuk fitrah di lupakan," kata Jawani.

Jawani mengingatkan, pembayaran zakat fitrah adalah sebesar 2,5 Kg/jiwa yang disesuaikan dengan harga beras yang di makan.

Jika diuangkan dengan perincian sebagai sebagai berikut:

1. Beras Super Rp14.000/Kg x 2,5 Kg = Rp35.000.

2. Beras Premium Rp12.000/Kg x 2,5 Kg = Rp30.000.

3. Beras biasa Rp10.000/Kg x 2,5 Kg = Rp25.000

Disamping itu, Jawani berpesan, membayar zakat kalau dapat jangan ditujukan kepada perorang. Tapi tujukanlah ke UPZ-UPZ mesjid masing-masing yang telah di tunjuk.

"Tujuannya, supaya pembagiannnya ke fakir miskin bisa merata," pesannya.

Mengenai ketetapan 1 Syawal 1437 H, katanya, jika memang ada perbedaan dia berharap kepada umat muslim untuk tidak mempersoalkan perbedaan itu.

Untuk itulah, Jawani berharap kepada pemerintah, segera memberikan penegasan tentang ketetapan 1 Syawal 1437 H.

Kemudian, mengingat harga sembako yang saat ini terus mengalami kenaikan, kepada umat muslim rayakanlah lebaran semampunya.

"Jangan memaksakan diri. Sehingga dijadikan beban demi memuliakan tamu. Yang penting itukan silaturahim tetap terjalin," ingatnya. 

(KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016