Pontianak  (Antara Kalbar) - Seorang anggota Kepolisian Sektor Sungai Raya, Bripka Dede Rahmad tewas di tempat, saat melakukan pengawalan terhadap kendaraan yang mengangkut kendaraan berat, Rabu malam (29/6) sekitar pukul 19.30 WIB.

"Anggota kami yang tewas tersebut, saat melakukan pengawalan terhadap kendaraan yang membawa alat berat tersebut mengalami rem blong saat akan turun dari Jembatan Landak tujuan Jalan Budi Utomo, Kecamatan Pontianak Utara," kata Kapolresta Pontianak AKBP Iwan Imam di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan, akibat rem blong tersebut, anggota yang mengawal tertabrak dan kondisinya separuh badan mengalami luka-luka berat sehingga meninggal di tempat.

"Saat ini, kasus ini sedang kami proses hukum yang bekerjasama dengan Polda Kalbar," ungkapnya.

Selain itu, juga melakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap kelayakan dari kendaraan tersebut dalam mengangkut muatan berat, kemudian uji KIR yang tidak ditemukan, nomor polisi kendaraan dari luar Kalbar, apalagi sopir yang membawa kendaraan itu, adalah sopir pengganti, katanya.

Saat ini, sopir Rahmad Kurnia dan kernet Acep Setiawan sedang dilakukan pemeriksaan, dengan status masih terperiksa, katanya.

"Selain itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Organda Kalbar, dan hasilnya kendaraan tersebut ternyata dari luar, yakni nomor polisi B," ujarnya.

Kapolresta Pontianak menambahkan, selain menabrak anggota polisi yang sedang melakukan pengawalan tersebut, kendaraan itu juga menabrak dua unit mobil dan beberapa unit kendaraan roda dua yang menyebabkan beberapa orang mengalami luka ringan hingga berat.

Pasal yang disangkakan terhadap, sopir yakni, pasal 359 KUHP, yakni karena kelalaian sopir tersebut telah menyebabkan orang lain meninggal dunia.



Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016