Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak mengimbau kepada para pejabat atau PNS di lingkungan Pemkot setempat, agar menggunakan mobil dinas sepantasnya pada mudik dan balik Lebaran tahun 2016.

"Sepantasnya, dalam artian, mobil dinas itu agar digunakan memang sesuai dengan peruntukannya, dan kalaupun digunakan mudik Lebaran agar dijaga betul-betul dan dirawat," kata Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.

Ia menjelaskan, hingga saat ini memang belum ada arahan resmi dari Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, terkait pemanfaatan mobil dinas sepanjang Lebaran, tetapi dirinya yakin para pejabat di lingkungan Pemkot Pontianak menggunakan mobil dinas itu secara proporsional.

"Kalau memang benar-benar digunakan untuk Lebaran, dan pelayanan, saya pikir itu tidak masalah asalkan dirawat. Kecuali kalau mobil dinas tersebut digunakan untuk dipinjamkan atau disewakan itu yang tidak boleh," ungkapnya.


Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016