Pontianak (Antara Kalbar) - Sekretaris Daerah Kota Singkawang Syech Bandar meminta masyarakat di kota itu untuk tidak terprovokasi dengan maraknya kalender tahun China yang di dalamnya terdapat lambang palu dan arit.

"Saya minta masyarakat Singkawang untuk tidak terprovokasi. Tetap harus tenang dalam menyikapi hal ini," kata Syech Bandar, Sabtu.

Bandar meminta masyarakat menyerahkan hal ini kepada pihak yang berwajib. "Kita tunggu saja bagaimana Polres bergerak dalam menyelidiki apa makna dan maksud di balik semua itu," pintanya.

Ia mengingatkan, jangan sampai hadirnya kalender tahun China berlambang palu arit yang beredar itu membuat Singkawang tidak kondusif lagi.

"Saya berharap jangan sampai terulang kembalilah sejarah-sejarah masa lalu di negara kita ini," tuturnya.

Mengingat Singkawang tidak lama lagi akan menghadapi pesta demokrasi, jangan sampai hal ini di kait-kaitkan dengan Pilwako. "Jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan momen ini," katanya.

Bandar berharap, masyarakat harus cerdas, cerdik untuk melihat dan menilai ini semua.

Secara terpisah, Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, sampai saat ini Singkawang masih tetap kondusif.

Pihaknya juga sudah menggelar pertemuan-pertemuan dengan beberapa tokoh pemuda dan mereka menjamin tidak akan ada kegiatan sweeping atau hal-hal yang lain.

"Mengingat sekarang ini masih dalam bulan Ramadhan, dan tidak lama lagi akan menghadapi Idul Fitri, saya harapkan kita masing-masing saling menjaga," pintanya.

Kapolres juga mengimbau, kepada masyarakat yang masih menyimpan kalender berlambang palu arit itu, diminta untuk segera menyerahkannya secara suka rela kepada pihak kepolisian.

Anggota Polres Singkawang menyita puluhan kalender tahun China yang di dalamnya terdapat lambang palu dan arit untuk mencegah pemahaman negatif dari masyarakat.

"Maraknya kalender China berlambangkan palu dan arit yang sudah menyebar di kota ini merupakan kalender umum yang sifatnya hanya bisa di tempel dan di taruh di mana saja. Jadi itu merupakan kalender umum," kata Sandi Alfadien Mustofa.

Berdasarkan keterangan penerjemah, terang Kapolres, bahwa 1 Juli itu adalah hari lahirnya partai komunis di negara Tiongkok.

Menyikapi hal ini, katanya, dalam konteksnya ada aturan yang mengatur dalam penyebaran paham komunisme di Indonesia yaitu TAP MPRS nomor 25 tahun 1966.

"Tentu dalam koridor seperti itulah, jangan sampai paham komunisme berkembang di negara kita yang secara global adalah komunis di larang di Indonesia," ujarnya.

Terkait hal itu, pihaknya sudah menyita barang bukti berupa kalender berlambang palu dan arit itu untuk dilakukan penyelidikan.

"Ada sekitar puluhan yang kita sita, baik dari perorangan, pertokoan, dan sebagainya yang berada di wilayah Gang Nelayan, Diponegoro, dan Setia Budi. Bahkan ada juga masyarakat yang menyerahkannya langsung kepada pihak kepolisian, setelah mengetahui hal itu," ungkapnya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016