Pontianak  (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, mencatat sejak Janurai hingga Juli 2016, tercatat sebanyak 43 titik api yang tersebar di kabupaten/kota di Kalbar, yang terpantau melalui satelit.

"Kalau dibandingkan dengan bulan yang sama, jumlah titik api yang terpantau jauh lebih rendah, yakni sebanyak 373 titik api di tahun 2015, dan 43 titik di tahun 2016," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Suhadi SW di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, meskipun titik api sejak Januari hingga 12 Juli 2016 cukup rendah, tetapi pihaknya tidak mau lengah dalam menangani dan menekan titik api tersebut.

"Karena dampak dari kebakaran hutan dan lahan sangat banyak, mulai dari terganggunya penerbangan, terganggunya kesehatan masyarakat seperti penyakit ISPA (infeksi saluran pernapasan akut), hingga mengganggu proses belajar mengajar," ungkapnya.

Suhadi menambahkan, hingga tanggal 12 Juli 2016, jumlah lahan yang terbakar sudah sekitar 93 hektare, yang terdiri di Ulak-ulak Kubu seluas 30 hektare, Dusun Sidomulyo tujuh hektare, Kuala Mandor B sebanyak dua hektare, yang semunya di wilayah Kabupaten Kubu Raya, kemudian ada juga di wilayah Kabupaten Ketapang, Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan Kapuas Hulu.

Ia menambahkan, pihaknya tetap komitmen terhadap penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, sehingga berbagai langkah telah dilakukan oleh pihaknya bersama TNI, Manggala Agni dan pemerintah daerah setempat, mulai dari membuat himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan.

Kemudian maklumat Kapolda Kalbar tentang sanksi bagi pembakar lahan dam hutan, pembentukan pleton patroli desa, apel desa siaga api, kerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi Kalbar tentang rekayasa teknologi pertanian pembuatan tricoderma.

Selain itu, melakukan pemberdayaan terhadap pemadam kebakaran swasta, pemberdayaan masyarakat peduli api, mendorong para pengusaha dibidang perkebunan untuk membina desa di sekitar perkebunan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, katanya.



Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016