Pontianak (Antara Kalbar) - PT Pertamina (Persero) menyatakan, pihaknya untuk sementara waktu telah bekerjasama dengan pihak TNI dalam membantu menyalurkan BBM kepada SPBU-SPBU dalam mengatasi dampak dari puluhan sopir tangki BBM PT Elnusa Petrofin yang mogok kerja.

"Untuk sementara, kami bekerjasama dengan pihak TNI dalam menjaga kelancaran distribusi BBM di Pontianak dan sekitarnya agar tidak terganggu dalam mengatasi mogok kerja yang dilakukan oleh puluhan sopir tangki itu," kata Communication and Relation MOR VI Pertamina Kalimantan, Bagja Mahendra saat dihubungi di Balikpapan, Senin.

Ia menjelaskan, demo dari sopir tangki tersebut, terkait salah satu rekannya yang ditindak tegas, setelah terbukti melakukan penyelewengan BBM.



Atas aksi mogok kerja puluhan sopir tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir, karena pihak Pertamina telah bekerjasama dengan pihak TNI dalam menyalurkan BBM ke sejumlah SPBU-SPBU.

"Terkait tuntutan silakan saja berproses, aturan perusahaan sudah jelas, penyelewengan BBM sudah kategori pelanggaran berat," ungkapnya.

Sementara itu, sekitar 90 sopir tangki Terminal BBM Pertamina Pontianak, melakukan mogok kerja, dan melakukan aksi unjuk rasa damai guna menuntut pihak perusahaan PT Elnusa Petrofin tempat mereka bekerja memperhatikan nasib mereka.



"Kami minta pihak perusahaan Elnusa Petrofin mencari pengganti pimpinan perusahaan dari sebelumnya, saudara Rahmat kepada yang lain, agar dicarikan pemimpin yang bijaksana, supaya bisa berampak positif terhadap karyawan dan sopir," kata Korlap Aksi, Alfian seusai melakukan orasinya di depan Kantor DPRD Kota Pontianak.

Aksi mogok kerja dan unjuk rasa tersebut mereka lakukan, karena kesal kepada pihak manajemen PT Elnusa Petrofin dan juga kepada pihak Pertamina.

Baca juga: Puluhan Sopir Tangki Bbm Pertamina Pontianak Mogok

Dalam aksinya, puluhan sopir tersebut, menuntut tiga hal, yaitu mereka meminta agar pemimpin yang memimpin di PT Elnusa Petrofin agar dicarikan pemimpin yang bijaksana, sehingga bisa berdampak positif terhadap karyawan khususnya para sopir tangki BBM.

Kemudian, mereka meminta pihak perusahaan agar meninjau kembali aturan-aturan yang dikeluarkan oleh perusahaan, seperti aturan yang bertentangan antara perusahaan dengan Pertamina.



Dan, yang ketiga, yakni meminta agar hak-hak para sopir tangki BBM dipenuhi oleh pihak perusahaan, yang menurut Alfian tidak dipenuhi karena ketidaktahuan mereka terhadap UU Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin menyatakan pihaknya siap memfasilitasi atau semacam mediasi antara pihak sopir dengan perusahaan dan pihak Pertamina dalam mengatasi apa yang menjadi keluhan dari sopir tersebut.

Menanggapi, saat ini pihak TNI yang menggantikan peran sopir yang mogok kerja dalam mengoprasikan mobil tangki tersebut, Satarudin mengatakan, apa yang dilakukan adalah hal darurat, sehingga digantikan sementara oleh TNI.

"Setelah ada titik temu, mereka (sopir) nantinya akan segera bekerja seperti bisa dalam melaksanakan distribusi BBM ke SPBU-SPBU," katanya.







Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016