Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kota Pontianak, Jumat, menangkap seorang penyetrum ikan menggunakan aliran listrik bertegangan tinggi yang diduga hingga menyebabkan tiga warga tewas, di Sungai Penepat, Kecamatan Kuala Mandor A, Kabupaten Kubu Raya.
"Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan, sehingga inisialnya juga belum bisa saya sebutkan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol, Andil Yul Lapawesean di Pontianak.
Ia menjelaskan, belum disebutkannya inisial tersangka atau pelaku penyetrum ikan yang menewaskan tiga warga tersebut, karena pelaku masih sedang dilakukan pemeriksaan dan masih perlu didalami.
Sebelumnya, tiga orang warga Gang Wartawan, Jalan Selat Panjang, Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (21/7), tewas karena tersengat aliran listrik, yang diduga berasal dari alat penyetrum ikan yang dipasang seseorang di Sungai Penempat, Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor A, Kabupaten Kubu Raya.
Ketiga korban tewas tersebut, yakni Iskandar, Fahturazi dan Adi yang ditemukan warga dalam kondisi terbujur kaku di dalam sungai sekitar pukul 02.00 WIB.
Sementara itu, Salimun salah seorang warga menyatakan, ketiga korban saat ditemukan dalam keadaan kaku dan sudah tak bernyawa. "Ketiga korban mau menghanyutkan karet ke sungai, lalu saat turun tiba-tiba kaku, karena kesetrum aliran listrik," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kuala Mandor A, Ipda, Samidi mengatakan, korban meninggal dikarenakan tersentrum aliran listrik dari alat penyetrum ikan yang dipasang oleh warga.
Saat itu, menurut dia, ketiga korban hendak menghanyutkan karet, dimana awalnya korban atas nama Iskandar turun ke sungai lalu secara tiba-tiba kaku. Melihat saudarannya tak bergerak Fahturazi hendak menolong, namun ikut kaku.
Sementara korban lainnya, Adi yang melihat kedua saudaranya kaku pun berusaha menolong dengan menyeburkan diri ke sungai dan seketika ikut kaku tersentrum listrik.
(U.A057/Y008)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan, sehingga inisialnya juga belum bisa saya sebutkan," kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol, Andil Yul Lapawesean di Pontianak.
Ia menjelaskan, belum disebutkannya inisial tersangka atau pelaku penyetrum ikan yang menewaskan tiga warga tersebut, karena pelaku masih sedang dilakukan pemeriksaan dan masih perlu didalami.
Sebelumnya, tiga orang warga Gang Wartawan, Jalan Selat Panjang, Kecamatan Pontianak Utara, Kamis (21/7), tewas karena tersengat aliran listrik, yang diduga berasal dari alat penyetrum ikan yang dipasang seseorang di Sungai Penempat, Desa Kuala Mandor B, Kecamatan Kuala Mandor A, Kabupaten Kubu Raya.
Ketiga korban tewas tersebut, yakni Iskandar, Fahturazi dan Adi yang ditemukan warga dalam kondisi terbujur kaku di dalam sungai sekitar pukul 02.00 WIB.
Sementara itu, Salimun salah seorang warga menyatakan, ketiga korban saat ditemukan dalam keadaan kaku dan sudah tak bernyawa. "Ketiga korban mau menghanyutkan karet ke sungai, lalu saat turun tiba-tiba kaku, karena kesetrum aliran listrik," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kuala Mandor A, Ipda, Samidi mengatakan, korban meninggal dikarenakan tersentrum aliran listrik dari alat penyetrum ikan yang dipasang oleh warga.
Saat itu, menurut dia, ketiga korban hendak menghanyutkan karet, dimana awalnya korban atas nama Iskandar turun ke sungai lalu secara tiba-tiba kaku. Melihat saudarannya tak bergerak Fahturazi hendak menolong, namun ikut kaku.
Sementara korban lainnya, Adi yang melihat kedua saudaranya kaku pun berusaha menolong dengan menyeburkan diri ke sungai dan seketika ikut kaku tersentrum listrik.
(U.A057/Y008)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016