Bengkayang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat telah membentuk 124 desa/kelurahan bersih narkoba di daerah setempat.
"Pembentukan dan penetapan desa bersih narkoba ini sesuai dengan Keputusan Bupati Bengkayang Nomor 558/Bakesbangpol/Tahun 2023 tentang penetapan lokasi desa bersinar Tahun 2024," kata Kepala BNN kabupaten Bengkayang, Wahyu Kurniawan saat jumpa media di Bengkayang, Jumat.
Penetapan desa bersih narkoba tersebut kata Wahtu, dengan tujuan menstimulasi pemerintah desa untuk mampu melaksanakan kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara mandiri melalui pemanfaatan dana desa.
Dia menjelaskan, dari 124 desa/kelurahan, terdapat 39 desa/kelurahan yang telah menganggarkan kegiatan P4GN melalui dana desa (APBDes). Selain itu juga kata dia, berbagai jenis kegiatan P4GN yang telah diselenggarakan BNN selama ini, baik berupa sosialisasi P4GN, penyebaran informasi P4GN berupa spanduk atau stiker, ketahanan keluarga anti narkoba, dan dialog remaja teman sebaya.
Kemudian, dalam rangka penguatan P4GN di Kabupaten Bengkayang, BNNK Bengkayang melakukan penguatan kolaborasi baik dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan swasta yang berwujud dalam bentuk perjanjian kerja sama (PKS) guna penyelenggaraan kegiatan P4GN.
"Total PKS yang telah ditandatangani oleh BNNK Bengkayang adalah sebanyak 10 PKS," ujarnya.
Selain itu juga, untuk meningkatkan kemandirian masyarakat dalam melaksanakan P4GN, BNNK Bengkayang dan jajaran telah melatih sebanyak 50 penggiat P4GN, baik di lingkungan pendidikan maupun lingkungan masyarakat.
Nantinya kata dia, para penggiat yang telah diberi pelatihan diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan BNN untuk memberikan informasi terkait P4GN di lingkungan masing-masing.
Selain itu, dalam rangka mewujudkan lingkungan kerja dan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) telah melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan Narkoba melalui tes urine pada 63 orang dengan rincian, 41 orang dari lingkungan masyarakat dan 22 orang dari instansi pemerintah.
Di bidang ini pula kata dia, memiliki fungsi untuk meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.
"Dalam menjalankan fungsi tersebut, seksi P2M BNN Kabupaten Bengkayang dan jajaran telah menjangkau 11.683 orang. Selain itu, seksi P2M terkait juga melaksanakan program pembangunan ketahanan diri remaja dan keluarga dengan melaksanakan kegiatan pencegahan berbasis keluarga dan penguatan karakter anti narkoba pada remaja," ujarnya.
BNNK Bengkayang juga akan berupaya menduplikasi kegiatan serupa dengan mengajak stakeholder terkait, terutama pemerintah desa, yaitu dengan memanfaatkan sumber daya pembangunan desa (dana desa) dalam memberantas narkotika.
Dalam mencegah dan memberantas narkotika di Bengkayang, ada 5 strategi yang dilakukan BNN, yakni pertama, penguatan Kolaborasi dengan pemangku kepentingan serta mendorong pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan P4GN di wilayah.
Kedua, penguatan intelijen seperti dalam hal pembangunan big data intelijen untuk mendukung kebijakan P4GN (evidence based policy). Ketiga, penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara. Dalam hal ini kata dia, memperkuat ketahanan masyarakat di wilayah pesisir dan perbatasan negara untuk menangkal penyelundupan narkoba, serta memperkuat sistem pengawasan jalur perlintasan antar negara.
Keempat, penguatan kerjasama dengan negara perbatasan misalnya, membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum di negara tetangga. Kelima, penguatan tematik dan iconic.
"Dalam penguatan ini, BNN akan melakukan intervensi langsung menangani masalah aktual di masing-masing wilayah, dan pendekatan intervensi berdasarkan data, sumberdaya dan kearifan lokal dari masing-masing wilayah rawan, serta pembangunan ketahanan keluarga dan lingkungan pendidikan," ujarnya.
Dia berharap, upaya dan program yang dicanangkan dapat berjalan dengan baik dan berdampak pada penurunan angka penyalahgunaan narkoba di Bengkayang.