Ngabang (Antara Kalbar) – DPRD Kabupaten Landak mengumumkan usulan pemberhentian Bupati - Wakil Bupati masa jabatan 2011 - 2016 di melalui rapat paripurna ke-9 masa persidangan ke-3 di Ngabang, Senin.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Landak Heri Saman dan dihadiri 25 dari 35 anggota DPRD.

Sedangkan dari eksekutif hadir Wakil Bupati Herculanus Heriadi dan jajaran kepala SKPD di lingkungan Pemkab Landak.

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan, berdasarkan UU No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 79 menyatakan bahwa pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dalam pasal 78 ayat 1 huruf A dan huruf B serta ayat 2 huruf A dan huruf B diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

"Kemudian diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui menteri untuk gubernur dan wakil gubernur serta kepada menteri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk bupati dan atau wakil bupati untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," ungkap Heri Saman.

Heri Saman menguraikan, sehubungan dengan keputusan menteri dalam negeri No. 131.61-613 tahun 2011 tentang pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan bupati Landak dan Ketupusan menteri dalam negeri No.131.61 – 614 tahun 2011 tentang pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan wakil bupati Landak.

"Maka, kami umumkan bahwa bupati dan wakil bupati Landak masa jabatan 2011-2016 akan berakhir pada 6 September 2016, dan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalbar untuk mendapatkan penetapan pemberhentian," tegas Heri Saman.

Rapat paripurna DPRD Landak pukul 11.00 Wib itu berlangsung lancar. Setelah pimpinan DPRD mengesahkan dengan ditandai ketuk palu sebanyak satu kali dilanjutkan penandatanganan surat keputusan DPRD dan Berita Acara pengumuman usul pemberhentian bupati dan wakil bupati Landak masa jabatan 2011 – 2015 oleh pimpinan DPRD Landak.

Pewarta: Kundori

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016