Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat Guntur meminta pemerintah pusat jangan menjadikan dana desa sebagai "kambing hitam" membengkaknya defisit anggaran pada Semester I tahun 2016.

"Negeri kita darurat keuangan. Defisit anggaran adalah sebuah kata yang sangat mengerikan. Pertanyaannya dimana letak kesalahannya. Pak Menteri Keuangan mengatakan penyebab defisit APBN adalah Dana Desa, lalu siapa yang berjanji. Begitu direalisasikan atau transfer ke desa malah jadi kebingungan dan sepertinya kebakaran `jenggot`," ujarnya di Pontianak, Rabu.

Guntur menjelaskan anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Pusat berkisar antara 65-70 persen dan sisanya 30 persen dibagi untuk 34 provinsi yang katanya dibagi secara proporsional.

"Muncul namanya dana dekonsentrasi, DAK, DBH, Transfer ke daerah termasuk di dalamnya dana desa," tuturnya.

Menurut dia, porsi dana desa sangat kecil jika dipersentasikan dengan jumlah dana APBN.

Ia menambahkan demikian juga dengan pendapatan Provinsi Kalbar yang menurun karena pertumbuhan ekonomi di bawah 5 persen. Kemudian terjadilah pemangkasan anggaran di seluruh SKPD untuk menutup defisit tersebut.

"Sampai sekarang dana bagi hasil dari pusat ke Provinsi, DAK tak kunjung di transfer ke daerah. Mengapa Pemerintah Pusat selalu mencari kambing hitam yang akhirnya harus mengorbankan daerah," katanya menegaskan.

Guntur berharap kepada wakil rakyat dari Kalimantan Barat yang ada di pusat untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

"Persoalan ini harus diperjuangkan oleh teman kita di pusat agar apa yang semestinya berjalan terlaksana," kata Ketua DPD PAN Kabupaten Sambas itu.






(U.KR-DDI/T011)

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016