Pontianak (ANTARA) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Satono mengarahkan dan mengingatkan kepala desa (kades) untuk menggunakan Dana Desa sesuai aturan, sehingga tidak berhadapan dengan hukum jika melakukan penyelewengan.
"Seluruh kepada desa telah diberikan pemahaman tentang beberapa ketentuan dalam pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran (TA) 2024. Kepada seluruh camat dan kades untuk bekerja sesuai dengan regulasi dan aturan yang telah ditetapkan," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Ia menjelaskan jika kades bekerja sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan maka akan selamat, bukan hanya di dunia namun juga di akhirat. "Sebagai umat beragama apa yang dikerjakan diminta tanggung jawab bukan hanya di dunia, namun juga di akhirat," katanya.
Pihaknya telah menggelar rapat koordinasi pengelolaan keuangan desa TA 2024 sebagai bentuk pembinaan kepada desa dalam menjalankan pemerintahan agar berjalan dengan baik dan Dana Desa bermanfaat bagi pembangunan.
Terkait masalah inflasi Satono meminta kades hingga camat bekerja konkret dalam penurunan inflasi, terutama mengendalikan harga kebutuhan sehari hari.
“Untuk masalah Inflasi tetap menjadi prioritas nasional meskipun Sambas aman pangan.. Saya minta seluruh kantor, termasuk camat dan kades, untuk menanam tanaman di pekarangan kantor seperti cabe, sayur, dan lain sebagainya," kata Satono.
Kemudian terkait masalah stunting, Bupati Sambas itu meminta agar kepada kades bisa menggandeng PKK dan tokoh agama, sehingga kasus stunting dapat tersampaikan melalui pidato keagamaan dan khutbah Jumat.
“Camat dan kades untuk menggandeng para Ibu-Ibu dan para tokoh agama dengan menyampaikan pembangunan melalui pesan agama maupun khutbah Jumat. Saya berkeyakinan dengan tersampaikan kasus stunting melalui berbagai kegiatan khusus, bisa tersampaikan dengan baik ke masyarakat," kata Bupati Sambas Satono.
Bupati Satono arahkan kades gunakan Dana Desa sesuai aturan
Rabu, 24 Januari 2024 20:47 WIB