Putussibau (Antara Kalbar) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, menyatakan untuk saat ini belum ada kejadian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kapuas Hulu, namun tetap menjadi perhatian serius semua pihak.

"Sementara ini belum ada status terkait Karhutla karena memang belum ada kejadian, jika memang ada kejadian kami akan melaporkan apa adanya," kata Kepala BPBD Kapuas Hulu, Gunawan saat ditemui di kantor BPBD di Putussibau, Senin.

Menurutnya, penetapan status akan dilaksanakan apabila adanya kejadian, sepanjang tidak ada kejadian maka pernyataan status tidak boleh dilakukan oleh pemerintah. Namun Karhutla harus benar-benar dicegah, apalagi Kapuas Hulu merupakan kabupaten konservasi.

"Kami tidak mau tergesa-gesa dalam menetapkan status, karena memang belum adanya kejadian," jelas Gunawan.

Selain itu, Gunawan juga menjelaskan untuk di wilayah Kapuas Hulu belum ada hotspot, bahkan Ia mengaku pihaknyapun belum menerima adanya

kejadian karhutla.

Terkait penanganan Karhutla, Gunawan menegaskan pihaknya tetap akan mengacu kepada Instruksi Presiden dan melaksanakan peraturan

perundang-undangan yang berlaku. "Sebagai PNS tentu kami terikat dengan sumpah jabatan,serta taat pada peraturan termasuk Inpres yang

dikeluarkan Presiden," tegasnya.

Dikatakan Gunawan, Inpres terkait Karhutla dikeluarkan karena memang situasi yang mendesak seperti halnya kabut asap yang pernah melanda sejumlah wilayah di Indonesia bahkan keluar negeri, tentu hal tersebut selalu menjadi sorotan,sehingga Instruksi yang dikeluarkan presiden tersebut harus dilaksanakan.

"Senang tidak senang peraturan perundang - undangan serta Inpres yang sudah dikeluarkan mesti dilaksanakan, kecuali di kemudian hari ada perubahan, harus tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.



(T.KR-TFT/N005)

Pewarta: Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016