Pontianak  (Antara Kalbar) - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz menghadiri Musyawarah Wilayah ke-VII DPW PPP Provinsi Kalbar yang diketuai oleh Sutarmidji.

Djan Faridz di Pontianak, Senin, mengatakan, dirinya sangat senang, karena PPP Muktamar Jakarta tetap solid, walaupun dalam keadaan yang sulit saat ini.

"Putusan MA itu adalah final, kalau PPP yang benar atau sah adalah PPP hasil muktamar Jakarta," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, dia mengimbau kepada PPP di seluruh Indonesia harus tetap berjalan, meskipun belum ada putusan dari Mahkamah Konstitusi. "Kita jangan terlena untuk menunggu putusan MK, sehingga terus berjalan, kerja, dan berjuang untuk PPP," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW PPP Kalbar, Sutarmidji menyatakan, dirinya tetap konsisten dan berpegang teguh dengan hasil Muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz, yakni sesuai putusan MA No. 601.

"Saya tetap konsisten dengan AD/ART, dan muktamar yang benar adalah Muktamar Jakarta karena yang sudah diputuskan oleh MA No. 601," ujarnya.

Ia menambahkan, hasil Muktamar Jakarta itulah yang harus memimpin muktamar islah, karena sesuai dengan putusan MA yang sudah punya kekuatan hukum, tetapi malah yang disuruh inkrah muktamar yang tidak ada putusan MA.

"Saya tidak mau dikotorkan dengan putusan yang salah, makanya saya tetap berdiri teguh kepada yang benar, dan jangan mau diakal-akalin," ujarnya.

Ia menambahkan, hukum bisa dibolak balik tapi kebenaran hakiki yang akan tampil. "Saya tidak akan goyah dengan ajak orang-orang untuk bergabung ke PPP yang lain, dan tetap berpegang teguh dengan putusan MA No. 601," katanya.

Sutarmidji tidak ingin PPP menjadi partai cabangnya partai lain. Dimana PPP harus menjadi jadi dirinya (PPP).

"Ketika menjadi partai boneka, maka tidak bisa bekerja dengan baik, karena sudah diatur oleh orang di belakang, sehingga kita harus tetap solid," katanya.

(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016