Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz meminta kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera membentuk dinas perumahan dalam rangka mempermudah dilakukannya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Kemenpera sulit berkoordinasi dengan pemda untuk urusan pelaksanaan program perumahan di daerah karena belum semua pemerintah daerah (pemda) memiliki dinas perumahan," kata Djan Faridz dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu malam.
Menurut dia, pembentukan dinas perumahan di daerah merupakan salah satu bentuk perwujudan komitmen dan perhatian Pemda terhadap program untuk masyarakat di daerahnya masing-masing.
Apalagi, lanjutnya, pada saat ini jumlah kebutuhan rumah semakin besar sehingga diperlukan perhatian dan penataan oleh pemda setempat di seluruh wilayah Republik Indonesia.
"Adanya program perumahan di daerah disadari atau tidak secara langsung akan membawa dampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Selain itu, pembangunan perumahan untuk masyarakat juga dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Djan Faridz juga mengajak berbagai pemerintah daerah untuk terus berkomitmen dalam program pembangunan perumahan, karena dinilai masih banyak persoalan perumahan yang ditemui di tingkat daerah.
Menurut Djan, berdasarkan hasil evaluasi program dan kegiatan Kemenpera, ternyata masih ditemukan banyak persoalan yang menghambat sektor perumahan di daerah.
Untuk itu, Kemenpera mengajak pemda mulai dari tingkatan provinsi hingga kabupaten-kota untuk memperkuat komitmen dan perannya dalam menyelesaikan masalah perumahan tersebut.
"Hingga saat ini Kemenpera masih menemui banyak kendala serta persoalan di lapangan sehingga pelaksanaan kegiatan perumahan di daerah baik dari kualitas fisik dan pemanfaatannya belum optimal," katanya.