Pontianak, 10/8 (Antara) - Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Pontianak, Amirullah mengatakan hingga saat ini Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak baru mencapai 53 persen atau Rp143 miliar dari target Rp275 miliar.

"Kalau dilihat dari waktu yang sudah berjalan seharusnya realisasi PAD sudah mencapai 60 persen," ujarnya di Pontianak, Rabu.

 Dikatakan Amirullah masih belum maksimalnya pencapaian realisasi PAD lantaran berkaitan dengan tradisi masyarakat untuk membayar pajak di mana menumpuk pada caturwulan ketiga dan keempat.

"Masih rendahnya realisasi juga dipengaruhi rendahnya penerimaan di pembayaran BPHTP yang di mana berdasarkan paket kebijakan paket ekonomi ada penurunan tarif. Meskipun sekarang belum ada petunjuk teknis soal penurunan tarif dan belum juga ada yang bayar dengan tarif rendah tetapi masyarakat lebih banyak menunggu dulu penurunan tarif. Jadi mereka melihat dulu dan menunggu," katanya.

Amirullah menegaskan meskipun dari persentase realisasi PAD terbilang rendah, namun secara nilai penerimaan PAD hingga saat ini tumbuh dari periode yang sama dengan tahun sebelumnya.

"Penerimaan pajak tahun ini secara nilai sangat membaik. Saat ini ada tumbuh sekitar 10 persen," kata dia.

Ia optimistis pada tahun 2016 realisasi PAD Kota Pontianak bisa terealisasi sebab ia memastikan pihaknya terus mendorong masyarakat dengan pendekatan persuasif dan edukatif dengan masif.

"Ini semua tidak terlepas dari kesadaran masyarakat Kota Pontianak dan kita meyakini dari tahun ke tahun terus membaik pula," ujar dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016