Pontianak (Antara Kalbar) - Wali Kota Pontianak Sutarmidji mengajak generasi muda untuk menanamkan rasa cinta tanah air sebagai cara memaknai kemerdekaan sekaligus menghargai dan menghormati pejuang yang menegakkan NKRI.

"Salah satu wujudnya adalah kecintaan terhadap tanah air, karena semakin bertambah usia Indonesia, maka semakin bertambah rasa kecintaan kita kepada tanah air dan semuanya harus bertekad untuk tetap menjadi warga negara Indonesia walau apapun tawaran orang atau negara lain kepada kita," kata Sutarmidji usai upacara dalam memperingati HUT ke-71 RI di Lapangan Keboen Sajoek Pontianak, Rabu.

Menurut dia, isu dwi kewarganegaraan yang saat ini hangat diperbincangkan, dinilainya sebagai mulai lunturnya rasa kecintaan terhadap NKRI.

Ia berpendapat, sehebat dan sepintar apapun mereka yang memiliki dwi kewarganegaraan, namun tidak ada toleransi terhadap orang-orang yang kecintaannya sudah tidak 100 persen lagi untuk republik ini.

Misalnya, mereka yang mempunyai paspor ganda itu, kecintaannya pada republik ini sudah berkurang.

"Orang yang sudah berkurang kecintaannya pada negara ini, jangan ada tempat untuk dia berbuat apa, apalagi untuk mengendalikan hal-hal yang vital di republik ini, meskipun dia hebat dan luar biasa," ujarnya.

Permasalahan hukum kewarganegaraan tidak boleh dieliminasi hanya karena ingin mendapatkan orang-orang pintar. Menurut dia, masih banyak orang-orang yang lebih pintar dan hebat yang cinta terhadap republik 100 persen, hanya saja mereka tidak diberi kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya.

"Karena kecintaan kita pada negeri ini, sehingga harus menghormati dan menghargai apa yang ada pada negeri ini," katanya.

Dalam kesempatan itu, Sutarmidji mengajak generasi muda di Kota Pontianak untuk bersama-sama membangun kota, tingkatkan kemampuan diri dan jaga kondisi keamanan tetap kondusif, mandiri dalam perekonomian dan punya integritas.

Dirinya prihatin, masih ada segelintir masyarakat yang memperlakukan lambang-lambang negara seenaknya. Misalnya setelah masa pengibaran bendera selesai, ada yang hanya menggulung bendera merah putih pada tiangnya kemudian meletakkannya begitu saja.

Menurut dia, seharusnya bendera tersebut dilipat dan disimpan di tempat yang baik. Meskipun bendera merah putih itu selembar kain dua warna berukuran tertentu, tetapi itu adalah media pemersatu negeri yang sangat luas ini. Demikian pula lambang negara lainnya seperti Garuda Pancasila dan lain sebagainya, juga harus dihormati dan ditempatkan di tempat yang memang sudah ada aturannya.

"Nah, itu salah satu wujud kecintaan kita kepada tanah air," ujarnya.




(U.A057/T011)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016