Singkawang (Antara Kalbar) - Sejumlah warga Kecamatan Singkawang Selatan, sepakat menolak aktivitas galian C di Gunung Kaliasin, yang berada di lokasi mereka.
"Aktivitas galian C yang berada di lokasi Gunung Kaliasin luar masih menjadi persoalan bagi masyarakat setempat. Atas permasalahan itulah, sekelompok masyarakat yang mengaku dari RT 18, 22, dan 23 Kaliasin, Kelurahan Sedau menolak," kata Ketua RT 22, Rw 004, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Fu Sin Lung di Singkawang, Rabu.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menancapkan papan plang yang berisikan "Kami masyarakat Kaliasin/Padang Pasir menolak dengan keras kegiatan galian C apa pun bentuknya," tuturnya.
Fu Sin Lung yang didampingi Ketua RT 18, Shau Fung mengatakan, bahwa aktivitas galian C di Gunung Kaliasin harus segera dihentikan.
"Masyarakat di sini menolak aktivitas galian C. Makanya, warga sepakat untuk memasang papan plang supaya tidak ada aktivitas galian C lagi di sini," katanya.
Karena itu, lanjut Fu Sin Lung, aktivitas ini memberikan dampak kerusakan terhadap lingkungan, sumber air bersih menjadi kering, dan sungai Kaliasin menjadi tercemar.
Menurut Fu Sin Lung, pengaduan warga atas keberatan terhadap aktivitas galian C ini sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Lapor polisi juga sudah. Sewaktu polisi datang mereka tidak kerja, tapi, begitu polisi pulang mereka kerja lagi," katanya.
Sementara itu, salah satu warga yang dipercaya untuk menjaga lokasi galian C di gunung Kaliasin, Akka mengatakan, bahwa aktivitas galian C di situ sudah tidak ada lagi.
"Alat-alatnya pun sudah tidak ada," kata Akka.
Akka hanya dipercaya untuk menjaga batu di situ. "Yang dikhawatirkan, sewaktu ada truk yang mau mengeluarkan batu tidak bisa karena ada papan plang ini," ujar Aka.
"Dari pada nanti tersenggol, lalu rusak. Lebih baik, saya pindahkan saja dulu nanti, apabila ada pekerja yang mau mengeluarkan batu," ungkapnya.
Begitu selesai kerja, lanjutnya, maka papan plang akan di pasang lagi.
Secara terpisah, Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, jika permasalahan itu sudah ditangani pihak kepolisian. "Permasalahan ini sudah ditangani pihak kepolisian, yaitu Polres Singkawang dan Polsek Singkawang Selatan," kata Sandi.
Kapolres mengatakan, selama tidak ada izinnya, maka selama itu pula tidak boleh beraktivitas. "Kalau masih beraktivitas, maka akan kami tindak tegas," ujarnya
(KR-RDO/B015)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
"Aktivitas galian C yang berada di lokasi Gunung Kaliasin luar masih menjadi persoalan bagi masyarakat setempat. Atas permasalahan itulah, sekelompok masyarakat yang mengaku dari RT 18, 22, dan 23 Kaliasin, Kelurahan Sedau menolak," kata Ketua RT 22, Rw 004, Kelurahan Sedau, Kecamatan Singkawang Selatan, Fu Sin Lung di Singkawang, Rabu.
Kedatangan mereka bertujuan untuk menancapkan papan plang yang berisikan "Kami masyarakat Kaliasin/Padang Pasir menolak dengan keras kegiatan galian C apa pun bentuknya," tuturnya.
Fu Sin Lung yang didampingi Ketua RT 18, Shau Fung mengatakan, bahwa aktivitas galian C di Gunung Kaliasin harus segera dihentikan.
"Masyarakat di sini menolak aktivitas galian C. Makanya, warga sepakat untuk memasang papan plang supaya tidak ada aktivitas galian C lagi di sini," katanya.
Karena itu, lanjut Fu Sin Lung, aktivitas ini memberikan dampak kerusakan terhadap lingkungan, sumber air bersih menjadi kering, dan sungai Kaliasin menjadi tercemar.
Menurut Fu Sin Lung, pengaduan warga atas keberatan terhadap aktivitas galian C ini sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalbar.
"Lapor polisi juga sudah. Sewaktu polisi datang mereka tidak kerja, tapi, begitu polisi pulang mereka kerja lagi," katanya.
Sementara itu, salah satu warga yang dipercaya untuk menjaga lokasi galian C di gunung Kaliasin, Akka mengatakan, bahwa aktivitas galian C di situ sudah tidak ada lagi.
"Alat-alatnya pun sudah tidak ada," kata Akka.
Akka hanya dipercaya untuk menjaga batu di situ. "Yang dikhawatirkan, sewaktu ada truk yang mau mengeluarkan batu tidak bisa karena ada papan plang ini," ujar Aka.
"Dari pada nanti tersenggol, lalu rusak. Lebih baik, saya pindahkan saja dulu nanti, apabila ada pekerja yang mau mengeluarkan batu," ungkapnya.
Begitu selesai kerja, lanjutnya, maka papan plang akan di pasang lagi.
Secara terpisah, Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, jika permasalahan itu sudah ditangani pihak kepolisian. "Permasalahan ini sudah ditangani pihak kepolisian, yaitu Polres Singkawang dan Polsek Singkawang Selatan," kata Sandi.
Kapolres mengatakan, selama tidak ada izinnya, maka selama itu pula tidak boleh beraktivitas. "Kalau masih beraktivitas, maka akan kami tindak tegas," ujarnya
(KR-RDO/B015)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016