Sanggau (Antara Kalbar) - Seorang warga asal Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, dikabarkan meninggal pada Rabu (24/8) dini hari setelah sebelumnya digigit anjing yang terkena rabies.
Korban sempat mendapatkan perawatan selama hampir sepekan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sanggau. Namun, sang khalik berkata lain, pasien yang tidak disebutkan identitasnya ini, akhirnya tidak dapat tertolong, karena saat dibawa ke RSUD Sanggau kondisinya sudah cukup kritis.
"Hingga saat ini, ada sembilan pasien. Kemudian, yang meninggal dunia ada tiga orang termasuk yang tadi subuh warga Balai Sebut. Kan, sebelumnya ada dua orang dari Kecamatan Mukok," terang Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan RSUD Sanggau, Muinah. 
Muinah membenarkan, pasien yang meninggal itu menurut hasil observasi dokter menguatkan akibat rabies.
Terpisah Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (Kabid P2PL) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Sarimin Sitepu dikonfirmasi membenarkan hal tersebut dan sudah mendapat laporan terkait dengan kasus tersebut.
"Ya, betul kami dapat laporan kasus gigitan dan korbannya meninggal dunia. Berarti sudah tiga orang korban meninggal dunia hingga sekarang," ujarnya.
Dibeberkan, kasus gigitan di Kabupaten Sanggau sejauh ini sudah ada 135 kasus. Sebanyak 134 kasus akibat gigitan anjing dan satu kasus akibat gigitan kera.
"Jadi sampai sekarang ada 135 kasus, akibat gigitan anjing ada 134 kasus dan satunya gigitan kera," jelasnya. 
Disinggung apakah bakal ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB)? Sitepu mengatakan untuk penetapan KLB Rabies di Kabupaten Sanggau masih menunggu surat keputusan (SK) Bupati Sanggau. Jika tidak ada halangan kemungkinan dalam waktu dekat akan segera diterbitkan. "Masih menunggu Pak Bupati, mudah-mudahan terbit dalam waktu dekat ini," pungkasnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016