Sampit (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, menunggu petunjuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemberian sanksi terhadap oknum lurah yang urinenya dinyatakan mengandung zat narkoba.

"Untuk pengguna, kami masih menunggu dari Badan Kepegawaian Negara. Kami sudah berkonsultasi tentang masalah itu, jadi sekarang kami menunggu petunjuk tertulis sebagai dasar kami nantinya," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Jumat.

Sebelumnya, pada 10 Agustus lalu, Polres menangkap seorang warga berinisial B di Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang yang memang sudah menjadi target operasi. Meski barang bukti yang ditemukan sedikit, namun saat itu petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah warga yang ada di tempat kejadian perkara.

Hasilnya, urine seorang warga yang ternyata merupakan oknum lurah yang bertugas di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, ternyata positif mengandung zat seperti yang terkandung dalam narkoba.

Polres Kotawaringin Timur menangkap seorang oknum guru perempuan yang bertugas di salah satu SDN di Desa Pelangsian Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Selasa (16/8) lalu. Dia diduga kuat menjadi pengedar narkoba karena polisi menemukan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 1,1 gram.

Pemerintah daerah sudah menerima surat dari Polres terkait dugaan keterlibatan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) itu. Surat tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan.

"Untuk kasus oknum guru itu, kami akan proses menunggu berkas BAP (berita acara pemeriksaan) dari Polres Kotawaringin Timur," kata Alang.

Bupati H Supian Hadi yang sebelumnya dimintai komentar terkait ini, tampak geram. Dia memerintahkan Sekretaris Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah berkonsultasi dengan BKN, apakah sudah bisa diusulkan pemecatan meski belum ada putusan hukum tetap, termasuk sanksi terhadap oknum lurah yang urinenya positif mengandung zat kandungan narkoba.

Kejadian ini mencoreng komitmen pemerintah daerah yang selama ini gencar menyerukan perang terhadap narkoba. Supian memerintahkan seluruh satuan kerja perangkat daerah melakukan pemeriksaan urine pegawainya untuk mengetahui jika ada pengguna narkoba.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016