Kubu Raya (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus meminta kepada para penyuluh pertanian yang ada di kabupaten itu untuk bisa membantu pendataan gabungan kelompok tani dan kelompok tani agar bisa mendapatkan legalitas.

"Legalitas bagi Poktan dan Gapoktan ini sangat penting agar pmerintah bisa menyalurkan bantuan bagi mereka," kata Hermanus di Sungai Raya, Selasa.

Sesuai dengan peraturan yang ada, pemerintah tidak bisa menyalurkan bantuan kepada Poktan dan Gapoktan, jika mereka tidak memiliki legalitas hukum yang jelas, kata Hermanus.

Dengan memiliki legalitas, diharapkan peningkatan sumberdaya manusia dan fasilitas pembinaan dan penyaluran bantuan pemerintah lebih mudah didapatkan.

"Saya minta kepada penyuluh-penyuluh di lapangan, disamping pendampingan penerapan teknologi pertanian, penyuluh juga harus memberi edukasi dan pendampingan duntuk mendapatkan melegalisasi keorganisasiannya dengan berbadan hukum," tuturnya.

Dijelaskan Hermanus, tujuan utama setiap Poktan/Gapoktan harus berbadan hukum, agar bisa mendapatkan bantuan peralatan pertanian seperti, hand traktor dan pompa air dan lainya, yang bersumber dari pemerintah.

Menurut hermanus dengan memiliki legalitas, poktan/gapoktan akan lebih mudah mendaptkan akses dari pemerintah baik daerah maupun pusat.

"Dari informasi yang kita dengar bahwa masih banyak kelompok-kelompok tani dan gabungan kelompok tani masyarakat kita belum memiliki badan hukum tetap. Ini kita dorong terus, supaya mereka memeiliki kepastian hukum.

Disamping itu, bantuan pemerintah lebih mudah mereka dapatkan. Disini peran penyuluh juga sangat penting.

"Mereka harus bantu petani kita dalam mendapatkan akses untuk mengurus badan hukum dari kelomoknya, mereka dampingi dan beri edukasi yang baik," harap Hermanus.

Sementara itu, Kepala BP4K Kabupaten Kubu Raya mengatakan pihaknya akan segera melakukan pendataan dan pendampingan terhadap kelompok-kelompok tani di Kubu Raya yang belum meiliki badan hukum tetap agar segera diurus dengan didampingi penyuluh-penyuluh dari BP4K.

Dia menambahkan, keberadaan penyuluh pertanian dalan dunia penyuluhan merupakan sebagai pendamping dan fasilitator bagi pelaku utama dan pelaku usaha pertanian.

Keberadaan penyuluh pertanian sangat penting bagi peningkatan kualitas dan peningkatan produksi pertanian dan juga perikanan.

"Untuk itu, saya meminta agar penyuluh lapangan disamping mendampingi petani dalam penerapan dan pengembangan teknologi pertanian bagi poktan dan gapoktan, penyuluh juga harus mendampingi petani dalam mendapatkan legalitas kelompok," katanya.



(U.KR-RDO/H005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016