Pontianak (Antara Kalbar) - Guru Besar Ekonomi Universitas Tanjungpura Prof Dr Eddy Suratman mengatakan lesunya sektor properti, terutama perumahan kecuali untuk rumah bersubsidi lantaran belum membaiknya situasi ekonomi harus diberikan solusi seperti menghilangkan sejumlah hambatan investasi.

"Rendahnya daya beli properti dewasa ini bisa diatasi melalui peran pemerintah lewat memangkas sejumlah aturan yang menghambat investasi," kata dia di Pontianak, Kamis.

Menurutnya, lewat berbagai paket kebijakan ekonomi Presiden Joko Widodo sudah berupaya melakukan pemangkasan untuk kemudahan investasi, termasuk di sektor properti.

"Sayangnya paket ekonomi tersebut belum mampu diikuti sebagian kementerian dan pemerintah-pemerintah daerah di Kalbar," tuturnya.

Eddy mencontohkan permintaan Presiden untuk pelayanan dan proses izin investasi hanya 3 jam tak berlaku di Kalbar. "Kenyataannya hanya Kota Pontianak saja yang proses izinnya lebih cepat dari kabupaten lain di Kalbar. Proses izin di kita masih berhari-hari," sebutnya.

    Menurut Eddy faktor lain yang perlu diperhatikan dalam dunia properti adalah biaya untuk izin investasi dari tarikan Pemda masih tinggi. Ia mencontohkan lagi sektor properti misalnya, ada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Biaya BPHTB untuk properti tidak sesuai. Presiden mintanya hanya 0,5 persen. Tetapi Pemda di kita masih banyak yang ambil angka 5 persen. Angka itu saya rasa lumayan tinggi untuk kondisi ekonomi saat ini," kata dia.

Menurutnya, kendati undang undang menyebut Pemda boleh memilih tarif maksimal 5 persen BPHTB dari transaksi jual-beli tanah atau bangunan, namun Pemda semestinya bisa lebih fleksibel.

Sementara itu Ketua Asosiasi Perumahan Seluruh Indonesia Kalbar, Ramadan menyebut BPHTB memang bukan satu-satunya faktor yang bisa membuat penjualan properti membaik. Namun, sebut dia, komponen BPHTB cukup besar pengaruhnya terhadap daya beli properti.

Apalagi yang dibebankan adalah konsumen, dimana dia harus membayar BPHTB 5 persen dari transaksi. Seharusnya BPHTB bisa lebih fleksibel di kondisi seperti sekarang ini. Mungkin bisa diturunkan," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016