Pontianak (Antara Kalbar) - Realisasi program sejuta rumah di Kalbar mendapat tantangan, bukan hanya kemampuan pengembang membangun unit rumah untuk Kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), namun adanya ketentuan akad kredit di bank yang ditunjuk pemerintah.

"Saat ini pengembang sudah banyak bangun dan kita mencapai target tahun ini. Namun permasasalahan sekarang adalah ketika konsumen mau membeli dan mengajukan permohonan banyak yang ditolak saat mau akad kredit rumah," ujar Ketua Real Estate Indonesia (REI) Kalbar, Sukiryanto di Pontianak.

Ia menjelaskan ketika banyak akad kredit ditolak maka proses penjualan akan terhambat dan berdampak pada keberlanjutan membangun unit baru untuk memenuhi kebutuhan MBR dalam memiliki rumah. Padahal saat ini kebutuhan rumah di Kalbar bagi MBR masih tinggi.

"Itu lah sekarang selain sulit mencari pembeli karena memang ekonomi lesu ditambah pembeli dalam prosesnya sulit. Contoh kalau PNS dari luar Pontianak mau kredit rumah di Pontianak itu tidak bisa akad kredit di Bank BTN," kata dia.

Ia menambahkan lagi bahwa sebagaimana semangat program sejuta rumah adalah untuk MBR namun bagi pekerja yang tidak tetap meskipun penghasilan besar akan sulit akan kredit.

"Katanya NPL rumah MBR tinggi. Namun untuk itu kan untuk rumah MBR sudah dijamin oleh pemerintah melalui badan penjamin kredit," katanya.

Ia berharap kepada pemerintah dan bank ditunjuk untuk bagaimana program sejuta rumah yang digaungkan untuk MBR agar memiliki rumah layak huni dan semangat pengembang membantu program tersebut didukung dengan maksimal.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016