Pontianak  (Antara Kalbar) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat sejak Juli hingga September 2016 atau dalam program 100 hari kapolri, menangani sebanyak 15 kasus narkoba, kata Wadir Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sigit Dedy P.

"Dari sebanyak 15 kasus narkoba tersebut, turut diamankan sebanyak 16 tersangka, dan sudah beberapa kasus yang sudah P21 atau dilimpahkan ke JPU," kata Sigit Dedy P di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, dari sebanyak 15 kasus itu, pihaknya mengamankan sebanyak 136,6 gram narkoba jenis sabu-sabu, dan 95 butir ekstasi.

"Kami dalam hal ini tetap komitmen dalam memberantas peredaran barang haram di Kalbar, dan siap mensukseskan program 100 hari Kapolri, Jenderal Tito Karnavian," ungkapnya.

Sigit menambahkan, Kalbar termasuk rawan peredaran narkoba jaringan internasional, yang transit melalui negara tetangga, Malaysia Timur, Sarawak.

"Karena kami sudah beberapa kali menangkap pengiriman atau penyeludupan narkoba seperti sabu-sabu melalui jaringan internasional dengan transit dari negara tetangga," ungkapnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Suhadi SW menyatakan, maraknya tindak pidana perdagangan orang atau manusia dan masuknya barang ilegal, termasuk narkoba di Kalbar karena dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya karena letak geografi Kalbar yang memiliki wilayah perbatasan dengan negara tetangga Sarawak, Malaysia Timur, yakni perbatasan darat sepanjang 857 kilometer dengan 52 jalan setapak (jalan tidak resmi) yang bisa menghubungkan 32 kampung di Malaysia.

Kemudian, terbukanya jalur jalan dari kabupaten dan kota se-Kalbar ke Sarawak Malaysia, dan Brunei Darusalam, katanya.

(U.A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016