Tayan Hilir (Antara Kalbar)- Vl (14), Tr dan Em semuanya warga Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang, harus berurusan dengan petugas kepolisian, setelah diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tayan Hilir.

Namun, seorang diantaranya Em masih melarikan diri, saat dilaksanakan penyergapan di rumahnya. Saat ini petugas sedang melaksanakan pengejaran terhadap tersangka. 

Kapolsek Tayan Hilir, AKP Denny Gumilar melalui Wakapolsek, IPDA Rahmad Kartono SH menuturkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka bermula hilangnya dua sepeda motor Honda Supra x 125  KB 5270 NA milik Sirat dan Yamaha Vixion KB 3687 HJ milik Endi Ndut, di kompleks PT ICA pada, Jumat (16/9) dini hari. 

Begitu mendapatkan laporan, atas perintah Kapolsek Tayan Hilir kepada Wakpolsek IPDA Rahmad Kartono SH langsung melaksanakan penyelidikan.

Awalnya, diketahui ada info diduga pelaku tinggal di Kecamatan Toba.

Ada tiga yang diduga tersangka itu, seorangnya masih dalam pengejaran tim, karena kabur di hutan. Para tersangka ini, diduga yang melakukan curanmor di kompleks PT ICA tersebut.
 
Kemudian, sempat mengamankan dua orang masing-masing Kd alias Bg (17) warga Kecamatan Toba dan
Vl warga Dusun Jemayas, Desa Putaran, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang.

Setelah melakukan intrograsi terhadap kedua orang tersebut, petugas menemukan barang bukti diantaranya berupa palu, korek api, kunci pas berbagai ukuran, tang besi, kunci busi serta spana.

"Seorang masih diselidiki, sejauh mana keterkaitannya dalam kasus ini. Kemudian, dari pengakuan yang mengambil kedua sepeda motor itu Tr dan Em, yang merupakan warga Ketapang," katanya.

Selanjutnya kata Rahmad, sekira pukul 14.30 WIB, tim berhasil mengamankan Em berikut BB sepeda motor Supra X di rumahnya. Lantas, sekira jam 17.00 WIB, tim melakukan pengepungan rumah tersangka Tr di Dusun Jemayas, Desa Belaban, Kecamatan Marau. 

"Dalam pengepungan ini, tersangka melarikan diri dengan membawa parang ke hutan. Anggota tim, sempat terjadi kejar-kejaran dan anggota sempat mengeluarkan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan. Nah, di rumah tersangka tim menemukan sepeda motor Yamaha Vixion dalam keadaan tidak utuh," jelasnya mantan KBO Reskrim Polres Sanggau ini.

Saat ini tim gabungan masih melaksanakan pengembangan dan pengejaran terhadap seorang tersangka yang melarikan diri ke hutan di wilayah Kabupaten Ketapang.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016