Ketapang (Antara Kalbar) - Polres Ketapang menggelar rekonstruksi perampokan yang terjadi pada 14 Juni 2016 lalu.

Rekonstruksi digelar di salah satu ruangan Mapolres karena jauhnya lokasi kejadian yang terletak di Dusun Paket 3 Desa Podo Rukun, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara.

Sebanyak 23 reka adegan diperagakan oleh pelaku dan korban yang diminta datang oleh polisi.

Rekonstruksi ini sendiri baru digelar beberapa bulan setelah kejadian karena pelaku baru sembuh dari luka-luka yang dialami saat merampok. Rekonstruksi ini diikuti langsung oleh satu tersangka dan dua korban.
"Pelakunya baru keluar dari rumah sakit, makanya baru kita gelar rekonstruksi," kata Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Putra Pratama, di Ketapang.

Ia menjelaskan, ada tiga pelaku dalam perampokan ini. Satu pelaku berhasil ditangkap, satu orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan satu pelaku lainnya tewas di tangan korban saat perampokan berlangsung. Korban tewas bernama Lahi. Sementara pelaku yang berhasil ditangkap Abdul Mutalib (32). "Satu pelaku lagi DPO," Kata dia.

Rekonstruksi diawali dengan kedatangan kedua pelaku ke rumah korban, M Agus Witanto (35), di Dusun Paket 3 Desa Podo Rukun Kecamatan Seponti Kabupaten Kayong Utara sekitar pukul 19.00 WIB.

Kedua pelaku mengetuk pintu samping rumah korban. Keduanya mengaku akan membeli bensin. Kedua pelaku kemudian menunggu korban di pintu depan.

Saat korban menuangkan bensin, kedua pelaku langsung menodongkan senjata api rakitan berupa pistol revolver dan pisau ke arah korban. Korban yang terkejut langsung mengangkat tangan dan tidak melawan. Namun, tiba-tiba kepala salah satu pelaku, Muthalib terkena kursi yang dilempar oleh istri korban, Yuliana (28).

Muthalib pun terkejut dan dengan cepat langsung menusukkan pisau ke leher Agus. Tidak hanya disitu, ia juga menusuk perut Agus dengan pisau. Sementara pelaku lainnya, Lahi, mengejar Yuliana ke dalam rumah sambil menodongkan pistol.

Melihat teriakan istri dan kedua anaknya, tiba-tiba Agus melakukan perlawanan terhadap Muthalib. Ia mencoba merebut pisau yang ditusukkan ke perutnya.

Meski tangan Agus luka parah, namun ia berhasil merebut pisau dan menyerang balik Muthalib. Agus menusukkan pisau ke tubuh Muthalib sebanyak 7 kali.

Muthalib berhasil melarikan diri ke dalam kebun dengan kondisi luka parah. Agus juga memburu pelaku lainnya yang mengejar istrinya ke dalam rumah.

Meski pelaku memegang senjata api, namun demi keselamatan istri dan anaknya itu melawan. Akhirnya, ia berhasil menikam Lahi dan langsung tersungkur serta tewas di lokasi kejadian.

Sementara itu, Abdul Muthalib mengaku terpaksa merampok karena terdesak kebutuhan keluarga. Ia yang hanya bekerja serabutan tak mampu memenuhi kebutuhan rumah tangganya.

"Baru sekali itu saja. Saya tak punya uang, makanya saya mau diajak oleh Lahi untuk merampok," jelasnya.
Ia mengaku, perampokan tersebut direncanakan oleh Lahi tiga hari sebelum beraksi. Mereka mengintai rumah yang akan mereka rampok.

"Pisau itu punya Lahi tapi diberikan sama saya. Pistol yang dua itu juga punya Lahi," jelasnya.
Ia mengaku nekad langsung menusuk leher korban karena terkejut kepalanya terkena lemparan kursi. Ia juga tidak berniat melukai. "Tak ada niat, hanya menodongkan saja. Tapi karena terkejut, saya langsung nusuk," ujar warga Teluk Batang Kayong Utara ini.

Ia bersyukur masih bisa selamat dengan melarikan diri ke kebun. "Saya minta maaf kepada korban. Saya salah. Apapun hukuman buat saya, akan saya terima," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dua pasal berlapis yaitu, pencurian dengan kekerasang dan kepemilikan senjata api. Ia pun terancam hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016