Pontianak (Antara Kalbar) - Sejumlah lembaga yang ada di Kalimantan Barat berkomitmen untuk berjalan bersama menuntaskan permasalahan yang terus dihadapi oleh tenaga kerja Indonesia ilegal yang bekerja di Malaysia.

"Bersama dengan KPK dan kementerian/lembaga terkait, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membenahi tata kelola layanan TKI melalui Program Poros Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Daerah Perbatasan," kata Kepala Dinas Nakertrans Kalbar, Muhammad Ridwan di Pontianak, usai kegiatan penandatangan Komitmen Bersama Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Daerah Perbatasan, Kalbar di Pontianak, Selasa.

Pada kegiatan itu, dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Program Perbaikan Tata Kelola Layanan Tenaga Kerja Indonesia di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat oleh Gubernur Kalimantan Barat, Bupati Sanggau, Bupati Sambas, Bupati Sintang, Bupati Bengkayang, Bupati Kapuas Hulu, Walikota Pontianak, Kepala BNP2TKI, Dirjen Binapenta Kemenaker, Perwakilan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Duta Besar RI Untuk Malaysia, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Kepala OJK Kalimantan Barat, Kapolda Kalimantan Barat, Kepala Kantor Wilayah BPJS Kalimantan Barat, dan Pimpinan KPK.

Di tempat yang sama, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan, dalam program itu ada tiga terobosan layanan yaitu Kantor Layanan Terpadu Satu Pintu, Layanan Deportasi Terintegrasi dan Layanan Pemberdayaan TKI Produktif dan keluarganya.

"Program ini akan diterapkan di lima lokasi, yaitu kabupaten Sanggau (Entikong), Sambas, Kapuas Hulu, Bengkayang dan Sintang," katanya.

Dengan adanya program tersebut, pihaknya optimis, ke depan, penanganan TKI ilegal akan bisa semakin baik, dan diharapkan jumlah TKI ilegal bisa semakin dikurangi.

Nusron Wahid mengatakan, TKI itu sudah selayaknya juga diberikan pelayanan seperti seorang investor, karena mereka juga warga negara yang telah menyumbang devisa, maka negara wajib memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka.

Dengan adanya program itu diharapkan lima Kabupaten di Kalimantan Barat yang dekat dengan perbatasan akan menjadi daerah yang bebas dari calo TKI dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Beragam layanan dokumen TKI akan diintegrasikan dalam Kantor Layanan Terpadu ini yang meliputi layanan administrasi kependudukan, ketenagakerjaan, SKCK, serta keimigrasian. Layanan yang disediakan nantinya berbasis sistem informasi, non-tunai dan terintegrasi," katanya.

Dengan adanya layanan terintegrasi di satu pintu itu, maka proses pengurusan dokumen TKI menjadi mudah, cepat, transparan dan pasti.

"Pada saatnya apabila fasilitas itu beroperasi, tentunya akan menghapus praktik percaloan, pungutan liar dan pengurusan dokumen palsu," tuturnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan, dengan berjalannya Program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI Daerah Perbatasan maka diharapkan layanan TKI menjadi layanan yang transparan, murah, cepat dan bebas praktek korupsi.

"KPK bukan hanya akan memberikan dukungan, tapi juga akan mengawasi setiap progress dari pembenahan tata kelola layanan TKI ini," kata Basaria.

Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis mengungkapkan pihaknya sangat mendukung penuh program itu. Sebagai langkah awal, Pemprov Kalbar akan melakukan revisi terhadap peraturan Gubernur terkait penanganan TKI sehingga sesuai dengan konsep program yang mendekatkan pelayanan ke kabupaten.

"Karena itu saya memilih lima kabupaten yang dekat dengan perbatasan Malaysia untuk menjadi titik lokasi pelaksanaan program ini," tuturnya.

Dijelaskannya, program Poros Sentra Pelatihan Dan Pemberdayaan TKI Daerah Perbatasan ini merupakan rangkaian pembangunan infrastruktur layanan TKI terintegrasi yang dimulai dari beroperasionalnya kantor layanan terpadu di Nunukan sejak 16 Februari 2016.

Secara Paralel kementerian terkait juga sedang membangun 43 kantor Layanan Terintegrasi di 6 Provinsi daerah asal TKI yang akan tuntas pada 2016.***4***


Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016