Sanggau (Antara Kalbar) – SLL (47) diamankan polisi karena menjadi dalang perampokan terhadap kakak iparnya, Hendri (50) warga Pontianak, pada Senin (26/9).

Dalam aksi itu, pelaku berhasil menggondol uang tunai senilai Rp145 juta dan cek giro Bank Danamon dan BII senilai Rp95 juta.

Kapolres Sanggau AKBP Donny Charles Go melalui Paur Humas Polres Sanggau, Aiptu Sukadar, menuturkan peristiwa ini turut melibatkan sopir korban berinisial BUD (29).

Kronologisnya, dengan mengendarai kendaraan roda enam, pada Senin kemarin sekira pukul 10.30 Wib, keduanya sedang berada di Jalan Trans Kalimantan Desa Sejotang, Tayan Hilir.

Sang sopir berpura-pura ingin buang air kecil kemudian meninggalkan korban sendirian di mobilnya. Tak berapa saat sopir buang air kecil, tiba-tiba datang dua orang tidak dikenal menggunakan sepeda motor dan memakai helm warna merah plus jaket berwarna hitam langsung menarik tali tas milik korban.

Korban yang terkejut langsung melakukan perlawanan. Tapi naas, korban terkena tusukan senjata tajam di perutnya.

"Korban yang melawan kemudian ditusuk dibagian perut sebelah kiri dengan pisau. Korban tak berdaya melawan lagi dan pelaku langsung membawa lari tas korban," ungkap dia.

Ditambahkan, selain uang tunai dan cek, pelaku juga membawa kabur sejumlah barang yang berada didalam tas tersebut antara lain telepon seluler dan buku tabungan. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Menurut keterangan polisi, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi guna menangkap pelaku. Polisi kemudian melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

Sopir korban juga turut diperiksa guna menemukan petunjuk dalam mengungkap kasus curas tersebut.
Dari penyelidikan polisi, terdapat sejumlah petunjuk yang mengarah terhadap sopir.

Setelah melalui proses pemeriksaan berjam-jam, akhirnya kepolisian menemukan titik terang bahwa kejadian tersebut memang sudah direncanakan.

Polisi mengungkap aksi curas tersebut diawali keinginan balas dendam sang adik ipar korban yang berinisial SLL yang merasa sakit hati terhadap korban.

SLL kemudian merencanakan aksinya bekerjasama dengan sopir korban berinisial BUD. Sedangkan dua pelaku lainnya yang membawa kabur tas korban merupakan orang suruhan dari BUD.

"Unit Reskrim Polsek Tayan Hilir sampai saat ini masih memburu kedua pelaku yang mengambil barang milik korban. Tim juga sedang berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sanggau untuk berupaya mencari para pelaku. Sementara SLL dan BUD ditahan," pungkasnya.

Pewarta: M Khusyairi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016