Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Propinsi Kalimantan Barat Bride Suryanus Alorante menilai tata kelola penataan bangunan di wilayahnya sudah berjalan progresif dan sudah cukup baik.

Hal tersebut berkat belajar kesuksesan tata kelola penataan bangunan di beberapa provinsi di Indonesia, katanya di Pontianak, Rabu.

"Perencanaan tata kelola penataan bangunan di Kalbar telah sesuai dengan amanat UU No. 28 tahun 2002, tentang Bangunan Gedung," ujarnya.

Dikatakanya dengan implementasi dari UU tersebut juga mengisyaratkan perencanaan tata kelola bangunan mewajibkan adanya sertifikat layak huni dan IMB.

Bride menegaskan implemntasi UU No. 28 tahun 2002, tentang Bangunan Gedung sudah berjalan baik di 14 kabupaten kota sehingga penataan tata kelola penataan bangunan di Kalbar dianggap telah sukses berjalan.

"Saya berharap ke depan prestasi perencanaan tata kelola bangunan yang telah diraih Kalbar dapat terus meningkat sehingga tujuan pembangunan didaerah dirasakan penuh manfaatnya," tuturnya.

Ia juga menambahkan melalui kampanye dan edukasi bidang penataan bangunan ini semua elemen masyarakat baik itu pelajar, mahasiswa maupun aktifis lingkungan dapat memanfaatkan even ini untuk berkompetisi serta meningkatkan pengalaman.

"Di kegiatan ini para pelajar dan mahasiswa dapat berkompetisi membuat karya, mulai dari lomba Maket bertemakan ruang terbuka hijau serta lomba Photografi bertemakan kota Pustaka yang telah menjadi agenda tahunan," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016