Pontianak  (Antara Kalbar) - Inspektorat Kota Pontianak menggelar kegiatan pengawasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota setempat menuju nol temuan.

"Gelar pengawasan ini bertujuan dalam rangka antisipasi sekaligus mensukseskan program dari Inspektorat Kota Pontianak terkait nol temuan dan menuju ke nol tindak lanjut temuan," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji usai membuka kegiatan tersebut di Aula Abdul Muis Muin, Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, program inovasi dari Inspektorat itu harus disukseskan dan untuk itu kepala SKPD harus mendapatkan pembekalan materi dan pemahaman lebih lanjut.

Sutarmidji menyebut, temuan-temuan itu tidak akan ada apabila RKA (Rencana Kerja Anggaran) setiap SKPD dilaksanakan sesuai dengan aturan dan SOP (Standar Operasional Prosedur). Di lingkungan Pemkot Pontianak, menurut dia, hampir tidak ada temuan. Jika pun ada, kaitannya dengan aset, pencatatan, piutang PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) dan lain sebagainya.

Menurut dia, saat ini Pemkot Pontianak sedang menyelesaikan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) yang sudah inkrah. Meskipun terkadang pihaknya menerima LHP per semester dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan jumlah halaman yang cukup tebal, namun itu disebutnya bukan berarti permasalahannya banyak.

"Justru penyelesaiannya sudah banyak yang ditindaklanjuti tetapi belum bisa keluar dari rekapitulasi LHP disebabkan belum seluruhnya rekomendasi yang terselesaikan. Misalnya ada 40 rekomendasi, yang baru selesai 39 rekomendasi, jadi harus tuntas 40 rekomendasi itu barulah bisa keluar dari rekapitulasi itu,� ujarnya.

Dengan gelar pengawasan yang disampaikan pemateri dari BPK, BPKP dan Inspektorat Provinsi Kalbar, merupakan upaya pihaknya supaya temuan-temuan itu tidak banyak, bahkan bila perlu nihil temuan setiap tahunnya.

"Apalagi temuan yang bersifat kerugian keuangan seharusnya dihindari betul. Saya berharap tidak ada kasus-kasus seperti itu," kata Sutarmidji.

Temuan, baik sifatnya administrasi atau kerugian negara, tidak akan terjadi jika kepala SKPD peduli kinerja bawahan dan stafnya, sehingga dia, mewanti-wanti kepada jajarannya supaya memahami lingkup tugas pokok dan fungsinya serta bagaimana menangani temuan-temuan secara cepat, kata Sutarmidji.



Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016