Pontianak (Antara Kalbar) - Tim gabungan kota Singkawang mengamankan tujuh server internet dari sejumlah warnet yang ada di kota itu karena dinilai melanggar ketentuan yang ada.

"Dari hasil razia gabungan yang kita lakukan tadi malam, ada tujuh server yang kita amankan," kata Kepala Bidang Kominfo, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Singkawang, Rindar, Kamis.

Diamankannya server itu, kata Rindar, lantaran ketujuh warnet yang dimaksud telah beroperasi di luar batas jam operasional yang sudah ditentukan, yakni pukul 23.00 WIB.

"Saat kita datang, ke tujuh warnet ini masih beroperasional, meskipun jam sudah menunjukkan pukul 00.00 WIB," tuturnya.

Server itu akan diberikan, setelah pengelola warnet yang bersangkutan melengkapi beberapa persyaratan yang diminta.

Disamping itu, Rindar juga mengimbau kepada pengelola warnet untuk segera memperpanjang izin yang telah habis, baik UUG maupun rekomendasi dari Dinas Perhubungan Singkawang.

Pengelola warnet juga diingatkan untuk menyesuaikan jam operasional sesuai dengan peraturan yang diberlakukan, yakni dari pukul 07.00 sampai 23.00 WIB.

"Ini saya ingatkan terus, karena razia ini bakal terus berlanjut," tuturnya.

Hal yang mendasari pihaknya untuk melakukan razia, lantaran banyaknya isu yang berkembang, jika keberadaan warnet selalu menjadi penyebab dari perilaku anak yang menyimpang ke hal-hal yang negatif.

Sehingga, jelas Rindar, razia yang dilakukan adalah sebagai bentuk dari monitor dan pengawasan pihaknya.

Dalam razia itu juga, lanjutnya, akan dilakukan pemantauan kepada warnet yang masih belum memblokir situs-situs porno.

Apalagi, pihaknya sudah selalu mengingatkan pengelola warnet, agar segera memblokir situs-situs yang sudah dilarang itu.

"Setiap mereka mau mengurus maupun memperpanjang izin, selalu kita ingatkan agar segera memblokir situs-situs porno," katanya.

Tapi, apabila dalam razia nanti masih ditemukan, maka pihaknya tak segan-segan akan melakukan tindakan.

Dirinya menjelaskan, dalam razia yang berlangsung dari pukul 23.00 sampai 03.00 WIB itu, selain melibatkan petugas dari Dishubkominfo Singkawang, juga melibatkan Satpol PP Singkawang, Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Singkawang bersama kepolisian Polsek Singkawang Barat.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016